Misteri Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, Siapa yang Bertanggung Jawab?

SATU NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:43 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Desa Lembah Haji di Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp134 juta. Dana yang diperuntukkan menunjang program produktif masyarakat desa itu, bukannya meningkatkan kesejahteraan, justru memicu kegaduhan. Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran yang dinilai sarat kejanggalan.

Berbagai temuan dari warga mengungkap, dana yang bersumber dari Dana Desa itu diduga tak dikelola sesuai dengan aturan resmi. Nama mantan Penjabat (Pj) Pengulu Desa Lembah Haji, Khairul Muhardi, mencuat dalam laporan warga. Uang negara yang seharusnya dicairkan dengan mekanisme transparan, disebut-sebut justru diarahkan ke rekening bendahara desa, lalu diduga ditarik langsung oleh pengulu. Mekanisme ini patut dicurigai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan keuangan desa yang diwajibkan untuk transparan dan akuntabel.

Proses pencairan dan penggunaan dana ini semakin meragukan setelah diketahui bahwa sebaran anggaran berlangsung di bawah meja. Ada penerima dana sekitar Rp10 juta, ada pula yang memperoleh Rp5 juta, tanpa kejelasan proses, tanpa musyawarah, dan minim informasi kepada masyarakat. Anggaran yang seharusnya menyentuh semua lapisan masyarakat justru berhenti di tangan-tangan tertentu. Keberadaan program ketahanan pangan yang semestinya menjadi penopang utama sektor pertanian, peternakan, atau perikanan desa, akhirnya tak membekas dalam keseharian warga. Di tengah ketidakpastian, potensi ekonomi desa malah mandek—harapan rakyat diperlakukan sebatas formalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan agar Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan aparat hukum bergerak melakukan audit investigatif bukan tanpa alasan. Audit menjadi satu-satunya cara membongkar apakah dana tersebut memang sudah digunakan sesuai aturan atau malah telah dimanipulasi untuk kepentingan individu. Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wajib dikelola secara terbuka, tertib, dan disiplin, bukan menjadi alat memperkaya kelompok tertentu. Program ketahanan pangan itu sendiri sudah memiliki pijakan kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan prioritas pemanfaatan Dana Desa. Siapa yang bermain di balik angka-angka ini harus diungkap seterang-terangnya, terutama ketika kepercayaan publik mulai menurun akibat kesemrawutan tata kelola di level desa.

Persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas dan tanggung jawab pejabat desa yang mendapat amanat mengelola dana negara. Ketika warga tak lagi percaya, maka kebijakan pembangunan tinggal jargon tanpa ruh. Pemeriksaan tuntas serta transparansi proses hukum wajib ditegakkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tetap berada di jalur yang benar. Dengan demikian, masyarakat desa tidak lagi merasa terabaikan dan benar-benar mendapat manfaat seperti yang dijanjikan negara.

Sampai laporan ini disusun, Khairul Muhardi selaku mantan Pj Pengulu Desa Lembah Haji belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Sikap diam justru memperkuat kegelisahan warga. Masyarakat menuntut jawaban terbuka—bukan sekadar formalitas, apalagi pengalihan isu.

Jika kasus ini dibiarkan tanpa penuntasan, masyarakat kehilangan hak dan masa depan desa disandera oleh oknum yang kebal hukum. Sudah saatnya pengawasan Dana Desa diperketat dan penyelewengan ditindak tegas. Betapapun besarnya dana yang dikucurkan pusat, semua hanya jadi angka kosong tanpa integritas dalam pengelolaan. Di sinilah letak bukti nyata: pengawasan publik harus diperkuat agar uang negara betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, bukan hanya oleh segelintir orang yang memanfaatkan lemahnya kontrol. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Beban Wajib APBK yang Belum Terealisasi: Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Bertahan Tanpa Gaji
Musda X Partai Golkar Aceh Tenggara Diharapkan Jadi Ajang Memperkuat Soliditas Kader, Seluruh Persiapan Dipastikan Rampung Menjelang 8 Oktober
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji Diduga Dikuasai Segelintir Pihak, APH Diminta Telusuri Aliran Anggaran
royek Bronjong Ketambe Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi Ancam Keselamatan Publik
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:48 WIB

TRINUSA DPD BANTEN DI BAWAH KEPEMIMPINAN WAHYUDIN SIAP GELAR AKSI DAMAI DI DINAS CKTR TANGSEL: DESAK TRANSPARANSI TEMUAN BPK DAN PENAGIHAN POTENSI RETRIBUSI PADEL Rp639 JUTA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Estafet Kepemimpinan Baru, Abdul Manaf Siregar Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta Periode 2026–2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:03 WIB

“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terbaru