Beban Wajib APBK yang Belum Terealisasi: Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Bertahan Tanpa Gaji

SATU NEWS

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Sabtu, 24 Oktober, 2026. | Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara di khabarkan 6 bulan sudah belum terima gaji sepanjang tahun 2026. yaitu terhitung sejak bulan mei,juni juli, Agustus september dan oktober.demikian diperoleh imformasi di Kutacane sabtu 2026.

Adanya imformasi masalah pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara selama 6 bulan terakhir ini belum terima gaji dari Pemerintah daerah Aceh Tenggara di benarkan oleh Kasirin.S.Ag ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara. Kasirin.S.Ag menjelaskan kalau selama enam bulan sudah pengurus Baitul Mal belum menerima gaji dari Pemerintah daerah kabupaten Aceh Tenggara. gaji itu semestinya menjadi beban wajib bagi pemda untuk membayarnya dan wajib tertampung di dalam APBK tahun Berjalan karena SK pengurus Baitul Mal di terbitan oleh Bupati selama periode 5 tahun kepengurusan.

Adapun pengurus Baitul Mal yang belum dibayar gajinya adalah dewan Pengawas, 5 orang Badan Badan Baitul Mal 5 orang dan Tenaga Profesional 5 orang terhitung sejak bulan mei,juni,juli, agustus,September,dan oktober tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang menjadi masalah kenapa Pemda Aceh Tenggara Belum membayar gaji pengurus baitul mal , kasirin kurang paham, tapi berdasarkan keterangan kepala sekretariat ada tertampung di dalam DPA tahun tahun 2026.

Untuk lebih jelasnya masalah ini Ketua Dewas minta komfirmasi langsung kepada Yusrizal Sekretaris daerah sebangai TAPK, Kuasa Pengguna Anggaran APBK Aceh Tenggara dan Syukur selamat karo karo sebangai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah sebangai pejabat Teknis Pengelola Anggaran. yang lebih mengetahui dan memiliki wewenang serta kekuasaan sebangai pengelola dan pelaksanaan Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara.

Kami cuma mengetahui dan merasakan belum menerima gaji selama enam bulan dalam tahun 2026.

Terkait adanya imformasi kalau pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara melum menerima gaji selama enam bulan terakhir tahun 2026 sampai berita ini di lansir belum di peroleh komfirmasi dari pejabat berwenang sekda setempat, kepala BPKAD maupun kepala sekretariat Baitul Mal, Redaksi tetap melakukan upaya dan menerima komfirmasidaru pejabat yang berkompeten sertaverwenang.(Tim Redaksi).

Berita Terkait

Musda X Partai Golkar Aceh Tenggara Diharapkan Jadi Ajang Memperkuat Soliditas Kader, Seluruh Persiapan Dipastikan Rampung Menjelang 8 Oktober
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji Diduga Dikuasai Segelintir Pihak, APH Diminta Telusuri Aliran Anggaran
Misteri Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, Siapa yang Bertanggung Jawab?
royek Bronjong Ketambe Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi Ancam Keselamatan Publik
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Silaturahmi dan Regenerasi Organisasi, Konferensi PGRI Cabang Pining Berlangsung Lancar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

Desakan ke Mabes Polri Menguat, Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson Tak Boleh Dibiarkan

Berita Terbaru