Dugaan Penipuan Tanah di Karo, Pembeli Siap Lapor Polisi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:05 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu1news.com – KARO – Dugaan penipuan dan pemalsuan dalam transaksi tanah persil di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mencuat setelah seorang warga Kabanjahe berinisial GS (40) mengaku mengalami kerugian akibat persoalan kepemilikan lahan yang dibelinya.

GS berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polres Karo pada Kamis (15/10/2026). Ia meminta kepastian hukum atas tanah yang dibelinya dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

Tanah yang dipersoalkan berada di Jalan Kabanjahe–Merek, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Masalah ini muncul ketika GS mendatangi lokasi dan mendapati lahan tersebut telah dipagari serta dipasangi tulisan yang menyatakan tanah itu milik Livin Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan pada pagar tersebut berbunyi, “DILARANG TRANSAKSI TANAH INI TANAH LIVIN GINTING.”

Temuan itu membuat GS mempertanyakan status kepemilikan tanah yang telah dibelinya. Ia mengaku baru mengetahui adanya persoalan setelah melihat kondisi lahan secara langsung.

Tanah Disebut Milik Pihak Lain

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan tersebut diklaim sebagai milik Livin Ginting. Tanah itu juga disebut telah disewakan kepada warga untuk ditanami berbagai jenis sayuran.

Saat berada di lokasi, GS bertemu dengan salah seorang penyewa lahan. Menurut keterangan yang disampaikan dalam bahan berita, penyewa tersebut membenarkan bahwa tanah itu sedang diperselisihkan antara oknum PNS yang disebut sebagai penjual dan Livin Ginting yang diklaim sebagai pemilik lahan.

Kondisi tersebut menambah kekhawatiran GS mengenai keabsahan transaksi pembelian yang telah dilakukannya. Ia merasa dirugikan karena belum mendapatkan kepastian mengenai status tanah tersebut.

Meski demikian, status kepemilikan lahan dan keabsahan transaksi masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan para pihak terkait.

Pembeli Minta Kepastian Hukum

GS mengaku telah meminta penjelasan kepada oknum PNS Pemkab Karo yang menjual tanah tersebut kepadanya. Namun, menurut GS, penjelasan yang diharapkan belum memberikan kepastian atas persoalan yang dihadapinya.

“Kami juga sudah meminta penjelasan mengenai persoalan lahan tersebut kepada oknum PNS Pemkab Karo selaku penjual lahan kepada kami, tetapi belum ada kepastian. Kami selaku pembeli akan melaporkan oknum PNS tersebut ke Polres Karo,” ujar salah seorang pembeli persil.

Atas dasar itu, GS berencana menempuh jalur hukum agar persoalan transaksi dan status kepemilikan tanah dapat ditelusuri secara jelas.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa Oknum PNS, dokumen transaksi jual beli dan menelusuri status kepemilikan lahan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menunggu Klarifikasi Para Pihak

Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia masih berdasarkan keterangan pihak pembeli dan kondisi yang ditemukan di lokasi. Dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian yang dapat memastikan apakah terdapat unsur penipuan atau pemalsuan dalam transaksi tersebut.

Tanggapan dari oknum PNS Pemkab Karo yang disebut sebagai penjual tanah dan Livin Ginting juga perlu diperoleh untuk memberikan keterangan yang jelas.

Rencana pelaporan GS ke Polres Karo diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap duduk perkara, memastikan status lahan, dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.(Ganding Toser Sitepu)

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Bongkar Sindikat Emas Ilegal Sekadau: Ketika Aturan Hanya Jadi Pajangan dan Rakyat Terpinggirkan
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Judi Online dan Togel Marak, Masyarakat Karo Diajak Waspada
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:03 WIB

“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Resmi Dilantik di Ancol, KSB DPD GBRAN Provinsi Lampung Siap Mengabdi untuk Masyarakat diketuai oleh Reno Rosalino Maesa, S.E.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Pelantikan DPD GBRAN, Ketum Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. Tegaskan Soliditas Organisasi,Presiden Ke-7 RI Hadir

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

GANTARA Berikan Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya Dr. Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru

LAMPUNG

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:41 WIB