Polsek Sungkai jaya Ungkap Kasus Pencurian Dengan kekerasan, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 16:41 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA||Indonesia1.net – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MTS (26), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mertuanya yang berada di Dusun Gunung Timbul, Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres. Sabtu (31/10/26).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika anak pelapor sedang bermain telepon genggam sambil berbaring di sofa di dalam rumah. Tiba-tiba, seorang pria masuk ke dalam rumah dengan menutupi sebagian wajahnya menggunakan pakaian yang dikenakannya.

Pelaku kemudian diduga langsung merampas telepon genggam dari tangan korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui bagian samping rumah menuju area perkebunan. Korban yang mengalami kejadian tersebut kemudian berteriak dan menangis meminta pertolongan.

Dari hasil pengungkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A6c warna cokelat beserta satu buah kotak telepon genggam dengan merek dan identitas perangkat yang sama.

Setelah diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sungkai Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Arson)

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Judi Online dan Togel Marak, Masyarakat Karo Diajak Waspada
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Dugaan Penipuan Tanah di Karo, Pembeli Siap Lapor Polisi
DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:08 WIB

Emas Geumpang Mengalir Ke Luar Daerah, Penadah Besar Hidup Mewah Di Atas Kerusakan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 07:47 WIB

Penertiban PETI Geumpang Bukan Sekadar Soal Alat Dibakar, Pemerintah Ditantang Membuktikan Hukum Berlaku untuk Semua

Selasa, 22 September 2026 - 03:23 WIB

Tenda Rakyat Terbakar, Dugaan Jaringan Cina Disorot: Warga Geumpang Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Disebut Menganga di Geumpang, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pemetaan dan Uji Laboratorium

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru