Tidak Ada Putus Sekolah, Siswa SLBN A Pajajaran Tetap Bisa Belajar di UPTD GHD
Kota Cinahi // Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada pengusiran atau putus sekolah bagi siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran dari asrama di UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi. Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar, Andina Rahayu, menyatakan bahwa pemberitaan di media sosial tentang pengusiran tidak benar.
Klarifikasi dan Kesepakatan
Tidak ada pengusiran, hanya relokasi lokasi belajar bagi siswa SLBN A Pajajaran
Kesepakatan antara Dinas Sosial Jabar dan SLBN A Pajajaran pada 15 Juli 2025 mengenai relokasi siswa
Siswa akan bergabung dengan klien disabilitas lainnya di lingkungan UPTD GHD
Alasan Relokasi
Penataan fasilitas sesuai kebutuhan rehabilitasi sosial
Wisma Singosari tidak digunakan secara optimal selama tahun 2024
Peningkatan jumlah klien disabilitas terlantar di PPSGHD pada tahun 2025
Dukungan dan Harapan
Dinas Sosial Jabar menjamin kenyamanan dan hak seluruh penghuni asrama
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar
Semua pihak diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis .
(Red/HMS) **











































