LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak DLH Provinsi Lampung Turun Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat penambangan ilega di Desa Lengkukai KabupatenTanggamus

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:44 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPD Provinsi Lampung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengolahan hasil tambang emas di Desa Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 497/DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/X/2026 yang telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Surat itu memuat kronologi dugaan pencemaran yang terjadi di sejumlah titik di Desa Lengkukai, khususnya di Dusun Wonoasri dan Dusun Bungur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi dan laporan masyarakat terkait aktivitas pengolahan hasil tambang emas tersebut. Menurutnya, aktivitas itu diduga menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan udara di sekitar lokasi yang berpotensi merugikan kesehatan serta kehidupan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak DLH Provinsi Lampung segera melakukan inspeksi dan pengujian kualitas lingkungan di titik-titik yang diduga tercemar, yakni di Dusun Wonoasri dan Dusun Bungur,” kata Faqih Fakhrozi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2026).

Tak hanya itu, LSM TRINUSA juga meminta DLH menghentikan sementara aktivitas pengolahan yang diduga menimbulkan pencemaran selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihaknya turut mendesak DLH memeriksa perizinan lingkungan dan dokumen ketaatan lingkungan dari aktivitas tersebut.

Dalam surat desakannya, LSM TRINUSA menyoroti dugaan keterlibatan langsung Kepala Desa Lengkukai dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas. Menurut laporan yang dihimpun, kepala desa tersebut hingga kini masih memiliki tempat pengolahan yang beroperasi.

“Kami meminta DLH menindaklanjuti dugaan keterlibatan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan Inspektorat, aparat penegak hukum, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

LSM TRINUSA memberi tenggat waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima kepada DLH Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti desakan tersebut. Menurut Faqih, tenggat itu penting mengingat dampak pencemaran yang berlangsung terus-menerus dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Faqih menegaskan, pihaknya juga meminta DLH menyampaikan hasil pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan sebagai bahan klarifikasi bagi masyarakat. Jika tidak ada respons serius, LSM TRINUSA berencana menggelar unjuk rasa untuk mendesak keseriusan DLH Provinsi Lampung dalam menangani persoalan ini.

“Kami berencana menggelar unjuk rasa mendesak keseriusan DLH Provinsi Lampung. Ini demi kesehatan dan keselamatan warga Desa Lengkukai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun pemerintah Desa Lengkukai terkait surat desakan tersebut.

Berita Terkait

LSM Simulasi Lampung Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke BBWS Mesuji Sekampung, Soroti Dugaan Korupsi P3-TGAI Pringsewu
Ken Setiawan Mengisi Roadshow PGNI di Yayasan Al-Huda Syifaul Qolbi dengan tema Diskusi Kebangsaan dalam rangka refleksi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81
LSM KAWAL Seret Dugaan Korupsi Dana BOS SMA se-Lampung ke Kejagung, Aksi Digelar 24 Agustus 2026
Ketua DPD GBRAN PROVINSI LAMPUNG dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DUKUNG PENUH PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero) TUNTASKAN IRIGASI UNTUK KETAHANAN PANGAN LAMPUNG
Hayat Ketua DPC ASWIN Pringsewu : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi
Karna Wijaya Ketua LSM TRINUSA Provinsi Lampung Dukung Penuh Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
LSM SIMULASI Desak KPK dan PPATK Selidiki Dugaan Anomali Kekayaan Mantan Kadisdik Mesuji

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru