Satu1.news.com – KARO — Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo mendapat perhatian DPRD Karo. Fraksi Harapan yang terdiri dari Hanura dan PAN mendukung sekaligus mendesak adanya keterbukaan dalam pengalokasian dan penyaluran dana CSR melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Harapan DPRD Kabupaten Karo, Agra Reynold Gurning, setelah muncul sorotan dari sejumlah elemen masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo pada Senin, 31 Agustus 2026.

Agra mengatakan, persoalan pengelolaan dana CSR perlu dibahas secara terbuka. Hal itu dinilai semakin penting karena DPRD Karo sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang TJSLP.
Menurut Agra, Fraksi Harapan mendukung transparansi Forum TJSLP, terutama mengenai mekanisme pengelolaan, pengalokasian, hingga penyaluran dana CSR.
DPRD Karo Bentuk Pansus Ranperda TJSLP
Agra menjelaskan, dalam satu bulan terakhir DPRD Karo telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Salah satunya adalah Pansus Ranperda TJSLP.
Pansus tersebut dibentuk untuk membahas dan menyusun payung hukum mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Karo.
Agra berharap Ranperda TJSLP nantinya dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Karo.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kenyamanan bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya di Tanah Karo.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan dapat menyelaraskan program pemerintah dengan program TJSLP. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dana CSR Rp2 Miliar Jadi Perhatian
Di tengah pembahasan Ranperda TJSLP, Agra menilai persoalan mengenai alokasi dana CSR yang mencuat di masyarakat perlu didalami.
Salah satu informasi yang menjadi sorotan adalah adanya dana CSR sebesar Rp2 miliar yang disebut dialokasikan kepada Yayasan Bina Kasih Nusantara (BKN) dengan penerima manfaat sebanyak 10 siswa asal Kabupaten Karo.
“Yang terjadi sekarang, adanya dana CSR sebesar Rp2 miliar mengalir ke Yayasan Bina Kasih dengan penerima manfaat 10 orang siswa asal Kabupaten Karo, tentu menjadi tanda tanya besar. Ini perlu diperdalam dan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Agra.
Agra juga menyoroti informasi mengenai dugaan keterafiliasian Yayasan BKN dengan kepala daerah yang sedang menjabat.
Karena itu, ia menilai mekanisme dan dasar pengalokasian dana tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan persoalan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Yayasan BKN sendiri disebut terafiliasi dengan kepala daerah yang menjabat sekarang. Karena itu, mekanisme dan dasar pengalokasiannya perlu diperjelas,” katanya.
CSR Diharapkan Lebih Luas Menjangkau Masyarakat
Fraksi Harapan berharap pelaksanaan program CSR di Kabupaten Karo ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Agra secara khusus menekankan pentingnya manfaat CSR bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Harapan kami, program CSR lebih bisa menyentuh masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, terlebih memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitar perusahaan. Proses penyalurannya juga harus transparan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Forum TJSLP Akan Dipanggil ke Pansus
Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap, Fraksi Harapan berencana membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan Pansus Ranperda TJSLP.
Forum TJSLP direncanakan diundang dalam rapat Pansus untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana CSR.
“Fraksi Harapan akan mengklarifikasi lebih dalam dengan mengundang Forum TJSLP dalam rapat Pansus yang sedang berjalan. Kita ingin mempertanyakan mekanisme, standar penerima manfaat, serta metode penyalurannya, termasuk berbagai pertimbangan yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Agra.
Agra juga menyambut baik rencana RDP lanjutan yang melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, RDP lanjutan diperlukan untuk membuka ruang klarifikasi sehingga persoalan pengelolaan CSR dapat dijelaskan berdasarkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
“RDP selanjutnya kami sambut baik. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kejelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan ini,” pungkasnya. (Ganding Toser Sitepu)











































