SIGLI – Ancaman narkotika membutuhkan langkah bersama dan tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Memperkuat komitmen tersebut, Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., mewakili Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Pidie.
Kegiatan yang berlangsung di Deha Cafe, Jalan Lingkar Blang Paseh, Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Jumat (30/10/2026), menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin serius.
Rakor tersebut dihadiri Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M., Plt. Deputi Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN RI Brigjen Pol Agistinus Berlianto Pangaribuan, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si.
Turut hadir Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Bunawar, S.H., Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, unsur Forkopimda, jajaran SKPK serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pidie Alzaizi mengapresiasi kehadiran jajaran BNN RI yang memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Pidie.
Ia menegaskan, persoalan narkoba merupakan ancaman bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
Perhatian serius terhadap Kabupaten Pidie juga disampaikan Plt. Deputi Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo. Ia menyinggung pengungkapan laboratorium narkotika skala besar di Kecamatan Mutiara Timur dengan barang bukti sabu mencapai 1,2 ton.
Pengungkapan tersebut menjadi alarm bahwa ancaman peredaran narkotika membutuhkan penanganan yang lebih terpadu, mulai dari penindakan hingga pencegahan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan P4GN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.
Sementara itu, Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M., menekankan agar program P4GN tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan berkelanjutan hingga ke tingkat gampong.
Ia turut mengapresiasi sinergi Forkopimda Kabupaten Pidie dan mendorong agar daerah tersebut dapat menjadi percontohan dalam pengembangan program Gampong Bersih Narkoba (Bersinar).
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan perubahan pola kerja dari yang sebelumnya berjalan secara sektoral menjadi gerakan bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab guna menyerap berbagai masukan serta merumuskan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan P4GN di Kabupaten Pidie.
Kehadiran Wakapolres Pidie dalam rakor tersebut menegaskan komitmen Polres Pidie untuk terus bersinergi dengan BNN, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui kolaborasi yang kuat dan aksi nyata hingga ke tingkat gampong, diharapkan Kabupaten Pidie mampu menjadi benteng bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan bersih dari narkotika.










































