Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

SATU NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:55 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Beban Wajib APBK yang Belum Terealisasi: Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Bertahan Tanpa Gaji
Musda X Partai Golkar Aceh Tenggara Diharapkan Jadi Ajang Memperkuat Soliditas Kader, Seluruh Persiapan Dipastikan Rampung Menjelang 8 Oktober
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji Diduga Dikuasai Segelintir Pihak, APH Diminta Telusuri Aliran Anggaran
Misteri Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, Siapa yang Bertanggung Jawab?
royek Bronjong Ketambe Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi Ancam Keselamatan Publik
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:48 WIB

TRINUSA DPD BANTEN DI BAWAH KEPEMIMPINAN WAHYUDIN SIAP GELAR AKSI DAMAI DI DINAS CKTR TANGSEL: DESAK TRANSPARANSI TEMUAN BPK DAN PENAGIHAN POTENSI RETRIBUSI PADEL Rp639 JUTA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Estafet Kepemimpinan Baru, Abdul Manaf Siregar Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta Periode 2026–2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:03 WIB

“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terbaru