Camat Agus Hindar dan Kapolsek Jadi Jembatan, Warga Sukasari Dapat Kepastian dari Pabrik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:20 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.NET– Setelah sempat memanas akibat dampak pembangunan pabrik PT Nobel Carpets, warga Kampung Cibintinu RT 05 RW 07, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, akhirnya menemukan titik terang.

Melalui mediasi terbuka yang digelar pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, berbagai pihak yang terlibat menyepakati sejumlah solusi demi menjaga kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mediasi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Pameungpeuk ini difasilitasi langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Muspika, termasuk Polsek Pameungpeuk, Koramil, Pemerintah Desa Sukasari, manajemen perusahaan, serta perwakilan warga terdampak.

Camat Agus Hindar menyatakan bahwa proses mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan sejumlah komitmen konkret.

“Alhamdulillah, hasil fasilitasi mediasi hari ini sudah menghasilkan kesepakatan. Kami mengapresiasi sikap terbuka perusahaan yang mau bertanggung jawab dan bermitra dengan masyarakat. Mohon doa semuanya agar proses ini dilancarkan ke depan,” ujarnya kepada Jabaronline.com.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Nobel Carpets menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan bangunan milik warga yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung.

 

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal saat operasional pabrik dimulai.

Respon positif juga disampaikan oleh Kapolsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, AKP Asep Dedi, S.H., yang turut memantau langsung proses mediasi.

“Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat dengan hasil musyawarah. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat RW 07 Desa Sukasari beserta kepala desa dan jajaran, serta pihak perusahaan yang selalu menjaga kondusifitas wilayah dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat,” ungkapnya.

Warga yang hadir menyambut baik hasil mediasi, meski tetap berharap agar kesepakatan yang telah dibuat dapat diimplementasikan secara nyata dan transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan kesiapan untuk terus mengawal proses ini demi kepentingan bersama.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, ketegangan antara warga dan pihak perusahaan diharapkan dapat mereda.

Ke depan, pembangunan di wilayah tersebut diharapkan berlangsung lebih harmonis, dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan keterlibatan masyarakat.

Penulis/Editor:
Wapimred
(Dera Restu)

Berita Terkait

Maison Grande Jadi Saksi Bersatunya Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar dalam Ikatan Pernikahan
Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah
PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban
Dugaan Penganiayaan Anggota LSM KOREK di BPN Kota Bandung, CCTV dan Saksi Diminta Diperiksa
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jabar: Silat Bentuk Karakter, Negara Siapkan Dana Rp300 Juta
SAA Datangi Polda Jabar, Minta Kejelasan Laporan Dugaan Perkara TH yang Telah Berjalan Sejak 2024
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan 3 Finalis Terbaik

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru