BANDUNG, 24 Juni 2026 — Perkembangan laporan dugaan perkara yang melibatkan nama Taufik Hidayat (TH) kembali menjadi perhatian publik. Perempuan berinisial SAA bersama tim kuasa hukumnya dari Zagky Drajat & Partners Lawfirm mendatangi Polda Jawa Barat untuk meminta kejelasan terkait laporan yang sebelumnya telah dibuat pada tahun 2024.
Kedatangan SAA tersebut diberitakan oleh Satunews.id sebagai bagian dari upaya meminta kepastian atas proses hukum yang tengah berjalan.
SAA diketahui telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 Maret 2024.
Dalam laporan dan keterangannya kepada tim investigasi Satunews.id, SAA menyampaikan dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2024 sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut keterangan SAA, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi melalui aplikasi yang kemudian berlanjut pada pertemuan dengan TH. SAA menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah tempat kos di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya, SAA mengaku mengalami dugaan penyekapan serta kekerasan seksual. Ia juga menyampaikan adanya dugaan ancaman menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api.
Selain proses hukum, dampak psikologis yang dialami SAA juga menjadi perhatian keluarga.
Orang tua SAA yang turut memberikan keterangan kepada tim investigasi Satunews.id mengungkapkan bahwa kondisi anaknya berubah sejak kejadian tersebut.
“Anak saya selama 2 tahun 3 bulan mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam. Semenjak kejadian, kalau keluar rumah selalu saya antar. Yang tadinya sehat, sekarang kondisinya berubah menjadi lebih kurus,” ujar orang tua SAA.
Keluarga juga menyampaikan bahwa SAA mengalami kesulitan menjalani aktivitas normal, termasuk dalam hal pekerjaan. Menurut keterangan keluarga, kondisi tersebut membuat SAA tidak lagi dapat bekerja seperti sebelumnya.
Selain itu, keluarga mengungkapkan bahwa SAA sempat mengganti nomor telepon karena adanya gangguan dari sejumlah nomor tidak dikenal yang mengaku memiliki hubungan dengan pihak TH.
Melalui kedatangannya ke Polda Jawa Barat, SAA dan kuasa hukumnya berharap laporan yang telah dibuat dapat memperoleh kepastian hukum serta diproses secara profesional.
“Kami hanya ingin anak kami mendapatkan keadilan. Kami berharap proses hukum berjalan dengan benar dan memberikan kepastian,” ungkap keluarga SAA.
Sementara itu, pemberitaan Satunews.id juga sebelumnya memuat adanya perhatian publik terhadap nama TH terkait perkara lain yang melibatkan perempuan berinisial YTR.
Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan masih berada dalam proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Satunews.id terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
(red)
Sumber: Satunews.id











































