Viral !! Tambang Batu Ilegal Di Desa Bunut Seberang Pesawaran, DLH Provinsi Lampung Langsung Melakukan Penertiban dan Penutupan Lokasi

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran — Lampung
Berita dugaan adanya aktivitas penambangan batu tanpa izin di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, viral di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu. Banyak warga mengunggah rekaman video yang memperlihatkan keberadaan alat berat serta truk pengangkut material batu yang beroperasi di lokasi tersebut, hal ini memicu kekhawatiran masyarakat atas dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan galian batu itu. Tak butuh waktu lama, kabar viral tersebut membuat Tim DLH Provinsi Lampung segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi sekaligus menutup lokasi kegiatan dugaan tambang ilegal tersebut, Jum’at 6/11/2026.
Sebelum dilakukan penutupan oleh DLH Provinsi Lampung, warga sekitar sudah lama menyampaikan keluhan terkait dampak operasional galian batu di wilayah mereka. Sejumlah warga mengaku melihat ekskavator aktif menggali tanah dan batu setiap harinya, menimbulkan debu tebal yang mengganggu pernapasan warga, kerusakan jalan desa akibat truk besar yang bolak‑balik lewat, serta kekhawatiran terjadinya longsor lahan saat musim hujan tiba. Mereka pun mendesak instansi berwenang untuk memeriksa kelengkapan izin usaha pertambangan serta izin lingkungan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Kami sudah berbulan‑bulan melihat alat berat bekerja di sana. Kami khawatir sekali, apalagi sebentar lagi musim hujan tiba, takut tanah di sekitar pemukiman kami longsor, ujar salah satu warga Desa Bunut Seberang yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Menyusul viralnya kabar tersebut, tim DLH Provinsi Lampung segera turun ke lokasi untuk memverifikasi dokumen perizinan sekaligus melakukan tindakan penertiban. Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, tim DLH Provinsi Lampung melakukan penutupan lokasi operasional dugaan tambang batu ilegal itu guna menghentikan sementara seluruh aktivitas galian batu sambil menunggu hasil pemeriksaan dokumen secara menyeluruh. Langkah cepat ini disambut positif oleh sebagian besar warga sekitar yang sudah menanti tindakan nyata dari instansi terkait.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi tertulis dari DLH Provinsi Lampung masih dinantikan untuk memastikan apakah penutupan tersebut bersifat sementara selama proses verifikasi dokumen atau penutupan permanen. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, penutupan lokasi ini belum menjadi bukti mutlak bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi. Kami juga membuka ruang hak jawab bagi pelaku usaha yang beroperasi di lokasi untuk menyampaikan bukti kelengkapan surat izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat berharap penindakan ini bukan hanya sekadar tindakan sesaat akibat tekanan viral media sosial saja. Warga meminta instansi terkait mulai dari DLH Provinsi Lampung, Dinas ESDM Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesawaran hingga aparat kepolisian untuk melanjutkan proses pemeriksaan secara transparan. Apabila terbukti benar‑benar beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan, warga berharap pelaku dikenai sanksi sesuai peraturan perundang‑undangan serta diminta untuk memulihkan lahan yang sudah rusak akibat aktivitas galian batu tersebut. Sebaliknya apabila terbukti memiliki kelengkapan izin resmi, masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka agar keraguan warga sekitar dapat terjawab sepenuhnya.

Berita Terkait

LSM TRINUSA SIAP KAWAL PENGELOLAAN ANGGARAN DINAS KESEHATAN KOTA METRO, TIM INVESTIGASI AKAN TURUN KE SELURUH PUSKESMAS
LSM TRINUSA JADWALKAN AKSI DAMAI, DESAK PEMKOT METRO SEGERA TANGGAPI SURAT RESMI
Forum Aliansi Pemantau Program Revitalisasi Lampung Desak Kementerian dan Ditjen Turun, Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sanksi Tegas Kepala Sekolah SMAN 1 Talang Padang
Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah di Pekon Suka Negara Belum Ada Kepastian Hukum, DPD LSM Trinusa Pertanyakan Kinerja Unit Tipiter Polres Tanggamus
Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Bunut Seberang Merusak Lingkungan, Masyarakat Desak Pihak Terkait Segera Bertindak
Tambang Batu Ilegal di Desa Bunut Sebrang Diduga Bebas Beroperasi, Warga dan LSM Mendesak Aparat Segera Bertindak
Tambang batu Ilegal Di Pekon Bunut Sebrang Bebas Beraksi, Aparat Penegak Hukum Hanya Tutup Mata
SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

Viral !! Tambang Batu Ilegal Di Desa Bunut Seberang Pesawaran, DLH Provinsi Lampung Langsung Melakukan Penertiban dan Penutupan Lokasi

Jumat, 6 November 2026 - 12:37 WIB

LSM TRINUSA SIAP KAWAL PENGELOLAAN ANGGARAN DINAS KESEHATAN KOTA METRO, TIM INVESTIGASI AKAN TURUN KE SELURUH PUSKESMAS

Kamis, 5 November 2026 - 17:09 WIB

LSM TRINUSA JADWALKAN AKSI DAMAI, DESAK PEMKOT METRO SEGERA TANGGAPI SURAT RESMI

Selasa, 3 November 2026 - 13:22 WIB

Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah di Pekon Suka Negara Belum Ada Kepastian Hukum, DPD LSM Trinusa Pertanyakan Kinerja Unit Tipiter Polres Tanggamus

Senin, 2 November 2026 - 09:07 WIB

Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Bunut Seberang Merusak Lingkungan, Masyarakat Desak Pihak Terkait Segera Bertindak

Minggu, 1 November 2026 - 11:08 WIB

Tambang Batu Ilegal di Desa Bunut Sebrang Diduga Bebas Beroperasi, Warga dan LSM Mendesak Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Tambang batu Ilegal Di Pekon Bunut Sebrang Bebas Beraksi, Aparat Penegak Hukum Hanya Tutup Mata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:41 WIB

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?

Berita Terbaru