Selasa, 18 Agustus 2026: Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke UPTD PPA dan Polres

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:05 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Dugaan kasus pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Tanggamus resmi dilaporkan pada *Hari Selasa, 18 Agustus 2026*.

Laporan pengaduan diserahkan ke 2 instansi sekaligus. Pertama ke *UPTD PPA Kabupaten Tanggamus* dan penyerahannya telah terdokumentasi. Kedua ke *Unit PPA/Reskrim Polres Tanggamus* dan telah diterima langsung oleh *BRIPTU ANTA AGUS KURNIA, NRP 98080646*.

Bukti penerimaan dari Polres tertuang dalam *Surat Tanda Penerimaan Piket Nomor: `STP / 08 /VIII /RES.1.24 /2026/ Reskrim`* tertanggal 18 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan barang bukti berupa surat pengaduan, vidio saat pernikahan yang terlebih dahulu telah di kirimkan kenomor whatsapp kanit ppa polres tanggamus ditambah screenshot percakapan, dan foto pada saat pernikahan.

“Kami menyerahkan laporan ini agar segera ditindaklanjuti. Kami harap UPTD PPA memberikan pendampingan kepada korban, dan Polres Tanggamus memproses secara hukum sesuai UU Perlindungan Anak,” ujar pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD PPA dan Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Kami dari http://mediahukumkriminal.com akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi perlindungan anak di Kabupaten Tanggamus.

(RZ)

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
LSM TRINUSA Soroti Lonjakan Harta Unexplained Wealth Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor: Naik 855% dalam 4 Tahun!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 11:58 WIB

Kabupaten Karo Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi Dana Rp2 Miliar

Berita Terbaru