Dugaan Penyimpangan Anggaran ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari  Memasuki Babak Baruk : Inspektorat, Tim Audit Akan Turun Bulan Ini

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:45 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjawab Sorotan Dugaan Penyimpangan ADD dan BUMDes Pekon Taman Sari 2024–2025, Inspektorat Pastikan Tim Audit Turun Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh Bulan Ini

TANGGAMUS, PUGUNG — Isu mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) serta tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, untuk periode tahun anggaran 2024 hingga 2025, terus menjadi sorotan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat memberikan kepastian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan yang komprehensif,Minggu 19 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media ini melalui via telpon dan Whatsap, Sekretaris Dinas (Sekdis) Inspektorat memberikan penjelasan terkait jadwal penanganan yang sempat tertunda.

Maap bang, pemeriksaan agak terlambat karena banyaknya laporan yang masuk ke instansi kami dalam waktu berdekatan. Oleh sebab itu, kami jadwalkan seluruh pengecekan sesuai urutan masuknya laporan agar tertib dan terukur,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan mengabaikan laporan yang berkembang di masyarakat.

Tapi saya pastikan akan kami periksa secara mendalam dan menyeluruh terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran di Pekon Taman Sari tersebut. Mungkin kalau tidak ada halangan yang berarti, di bulan ini tim kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit secara lengkap,” tegas Sekdis Inspektorat.

Pemeriksaan yang direncanakan ini akan mencakup penelaahan seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran ADD, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, administrasi, dan keuangan BUMDes Pekon Taman Sari selama tahun berjalan.

Langkah ini diambil guna mengungkap fakta yang sebenarnya, menjamin akuntabilitas pengelolaan dana publik, serta memberikan kejelasan transparan kepada masyarakat luas.

Inspektorat berkomitmen menyelesaikan proses ini dengan objektif dan profesional, sehingga hasilnya dapat menjadi rujukan utama bagi pengambilan keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.

(RZ)

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?
Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court
Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
LSM WASPADA PROVINSI LAMPUNG SOROTI LHKPN KEPALA BAPENDA PROVINSI LAMPUNG: LAPORAN HARTA SAAT JABAT DIBANDINGKAN TAHUN SEBELUMNYA
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Pengolahan Emas di Lengkukai, Kades Diduga Terlibat
Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?
Cegah bentrok Sesama Warga, DPC ASWIN Mendesak Pemkab Pringsewu Tunda Pilkakon Pekon Bandung Baru Barat
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru