Kabel WiFi Semrawut di Tiang PLN, Manajer ULP Talang Padang Janji Ambil Tindakan

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:31 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus — Menanggapi temuan awak media di lapangan, Manajer PLN ULP Talang Padang, Naim, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak pimpinan terkait laporan mengenai pemasangan kabel WiFi pada tiang-tiang PLN yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Menurut Naim, pemasangan kabel WiFi secara sembarangan berpotensi membahayakan masyarakat serta dapat mengganggu keandalan jaringan listrik, Selasa 14 Juli 2026.

Salah satu penyebab gangguan listrik, kata dia, adalah hewan yang naik ke jaringan listrik melalui kabel WiFi yang dipasang terlalu rendah. Kondisi tersebut dapat memicu korsleting yang berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha layanan WiFi di Kantor PLN Rayon Pringsewu. Namun, berdasarkan pantauan kami, pemasangan kabel tanpa izin pada tiang PLN masih terus terjadi di berbagai lokasi, tidak hanya di Kecamatan Pulau Panggung,” ujar Naim.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak PLN ULP Talang Padang akan menyampaikan secara resmi kepada awak media mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh, termasuk tindakan tegas terhadap pengusaha layanan WiFi yang masih memanfaatkan tiang PLN tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta keandalan pasokan listrik.

Pemanfaatan tiang PLN untuk pemasangan jaringan telekomunikasi maupun jaringan lainnya diatur secara ketat. Setiap pihak yang ingin menggunakan tiang PLN wajib mengajukan izin, memenuhi standar keselamatan yang berlaku, serta menandatangani perjanjian kerja sama sesuai ketentuan.

Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini dan menyampaikan informasi lanjutan kepada masyarakat.

Selain itu, awak media juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus terkait aspek perizinan, pengawasan, dan penertiban pemasangan jaringan telekomunikasi yang memanfaatkan tiang PLN.
Rilis: DA

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?
Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court
Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
LSM WASPADA PROVINSI LAMPUNG SOROTI LHKPN KEPALA BAPENDA PROVINSI LAMPUNG: LAPORAN HARTA SAAT JABAT DIBANDINGKAN TAHUN SEBELUMNYA
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Pengolahan Emas di Lengkukai, Kades Diduga Terlibat
Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?
Cegah bentrok Sesama Warga, DPC ASWIN Mendesak Pemkab Pringsewu Tunda Pilkakon Pekon Bandung Baru Barat
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru