DPRD Kota Bandung menyetujui dua rancangan peraturan daerah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:22 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota bandung

Pemerintah kota bandung

Paripurna Dewan Kota Bandung (foto : Istnw), Kamis, (31/7/25).

Bandung//satu1news.com// DPRD Kota Bandung menyetujui dua rancangan peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Kamis, 31 Juli 2025. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) 10 yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dua Raperda strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Farhan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Menurut Farhan, pelaksanaan APBD 2024 merupakan refleksi dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan anggaran demi pencapaian target pembangunan.

Ia mengakui, masih terdapat ruang perbaikan, tetapi secara umum pelaksanaan anggaran dinilai telah memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sementara itu, dokumen RPJMD Kota Bandung 2025–2029 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Farhan menyebut, RPJMD ini tidak hanya berisi target teknokratis, tetapi juga diperkaya dengan pendekatan transformatif berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dokumen RPJMD terbagi dalam lima bab utama, mulai dari pendahuluan hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Visi yang diusung adalah “Mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis melalui Pemerintahan yang Berorientasi Melayani serta Berkelanjutan dalam Mendukung Pembangunan Nasional” yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan.

Kelima misi yakni:

1. Mewujudkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.

2. Mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel, dan inovatif.

4. Mewujudkan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata serta berkelanjutan.

5. Membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat dan toleran.

“RPJMD ini memiliki lima tujuan pembangunan, delapan indikator tujuan, delapan sasaran, serta 17 indikator sasaran yang terukur. Ini menjadi acuan kinerja kepala daerah hingga tahun 2029,” papar Farhan.

Pemerintah Kota Bandung selanjutnya akan menyampaikan Raperda RPJMD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Ini merupakan tonggak awal pemerintahan yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan DPRD Kota Bandung atas kerja keras luar biasa ini,” ungkapnya. (Lenno)

 

Berita Terkait

Maison Grande Jadi Saksi Bersatunya Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar dalam Ikatan Pernikahan
BULOG Capai Target Beras Nasional, KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%
Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah
PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban
Jalan Udara–Simpang Empat Karo Mulai Diperbaiki, Warga Beri Apresiasi
Dugaan Penganiayaan Anggota LSM KOREK di BPN Kota Bandung, CCTV dan Saksi Diminta Diperiksa
Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:08 WIB

Emas Geumpang Mengalir Ke Luar Daerah, Penadah Besar Hidup Mewah Di Atas Kerusakan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 07:47 WIB

Penertiban PETI Geumpang Bukan Sekadar Soal Alat Dibakar, Pemerintah Ditantang Membuktikan Hukum Berlaku untuk Semua

Selasa, 22 September 2026 - 03:23 WIB

Tenda Rakyat Terbakar, Dugaan Jaringan Cina Disorot: Warga Geumpang Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Disebut Menganga di Geumpang, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pemetaan dan Uji Laboratorium

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru