Pedagang Pasar Desa Nagasari Minta Pemkab Bekasi Segera Tutup Pasar Tandingan 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:34 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Tanda Terima Surat Laporan (foto istimewa)

Keterangan Tanda Terima Surat Laporan (foto istimewa)


BEKASI, Satunews.net – Pedagang pasar desa Nagasari atau pasar Pasirkupang telah melayangkan Surat pelaporan perihal permohonan penutupan pasar yang diduga menjadi pasar tandingan kepada pemerintah kabupaten Bekasi sejak tanggal 3 februari 2025 dengan tanda terima tertulis pada tanggal 13 februari 2025 oleh Wulan IR berstempel resmi Setda Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tindak lanjut dari Pemkab Bekasi mengenai pelaporan tersebut dirasakan lambat oleh para pedagang pasar Pasirkupang, karena hingga saat ini pasar yang diduga menjadi pasar tandingan masih terlihat adanya aktivitas jual beli menyerupai pasar.

“Pengelola pasar pasirkupang udah meminta bantuan pemkab Bekasi tapi belum ada tindakan lanjutnya untuk menertibkan menutup pasar tandingan, sampai saat ini aktivitas jual beli menyerupai pasar di pasar tandingan masih ada, kami pedagang merasakan langkah tindakan pemkab Bekasi sangat lamban.” Ujar H Iyas pedagang Ayam Potong yang masih bertahan di pasar pasirkupang saat di wawancara Media pada minggu (09/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto lampak dagangan pedagang pasar di lokasi pasar tandingan

Berkaitan lambatnya pemkab Bekasi untuk menindak lanjut permohonan aduan pihak pasar Pasirkupang, Tim media langsung melakukan investigasi menelusuri proses pelaporan ke pelayanan pemkab Bekasi dimulai dari layanan penerimaan surat masuk diteruskan ke ruangan layanan Bupati diteruskan ke layanan Sekda berakhir di bagiaj layanan dinas perdagangan pemkab Bekasi.

Prsosesi alur bersurat pelaporan dituliskan pada lembar surat keterangan tanda terima bahwa berkas surat pelaporan sudah masuk sejak tanggal 3 februari 2025 diterima pelayanan Setda tanggal 13 februari kemudian diterima pelayanan ruang Bupati Bekasi tanggal 14 februari 2025 lalu diterima pelayanan Sekda Kabupaten Bekasi tanggal 19 februari 2025 dan berakhir diterima Dinas Perdagangan kabupaten Bekasi tanggal 24 februari 2025.

Di kantor pelayanan dinas perdagangan berkas sudah sampai ke kantor dinas perdagangan pemkab Bekasi sejak tanggal 24 februari 2025 dan sampai tanggal 10 maret 2025 masih mandek di Dinas Perdagangan. Saat di konfirmasi Tim media kepada petugas pelayanan Dinas Perdagangan dipertemukan dengan bagian Katim Retribusi, Soleh mengatakan, ” saya belum bisa ngasih jawaban. Saya harus pelajari lebih lanjut terlebih dahulu. ” Ucap Soleh selaku Kepala Tim Retribusi di Dinas Perdagangan kepada Tim media. (10/3/2025).

Diketahui sebelumnya Pengelola pasar Pasirkupang dan pedagang telah melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan keberadaan dua pasar dalam satu wilayah desa Nagasari bersama pemerintah desa Nagasari dan pemerintah kecamatan Serangbaru belum membuahkan hasil yang diharapkan sesuai dengan keputusan bersama mengenai relokasi pasar desa sesuai dengan peraturan desa Nagasari Kecamatan Serangbaru nomer 4 Tahun 2015 ditetapkan pada Berita Acara bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Nagasari Kecamatan Serangbaru dengan Nomer 143 : II / 10 – BPD / NGSR / IV / 2015 bersama aliansi pedagang mandiri Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional
Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur
Kasihhati: Komoditas Unggulan di kembangkan Melalui Program Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Cianjur
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK
Polsek Sungkai jaya Ungkap Kasus Pencurian Dengan kekerasan, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat
Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:53 WIB

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Senin, 2 November 2026 - 21:42 WIB

Kasihhati: Komoditas Unggulan di kembangkan Melalui Program Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Cianjur

Senin, 2 November 2026 - 14:18 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:07 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 16:41 WIB

Polsek Sungkai jaya Ungkap Kasus Pencurian Dengan kekerasan, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terbaru