LSM Trinusa Pringsewu Resmi Layangkan Surat Klarifikasi ke Dishub dan PLN, Soroti Tagihan Listrik Capai Lebih 17 Miliar Rupiah dan Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tak Ada Kejelasan

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:55 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa kabupaten Pringsewu secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pengelolaan anggaran pembayaran tagihan listrik untuk periode tahun 2025 hingga 2026 yang nilainya dinilai sangat besar dan memerlukan penjelasan rinci. Penyerahan surat tersebut dilakukan pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Pringsewu, Abdul Manaf, membenarkan telah menyampaikan surat tersebut kepada kedua instansi terkait.Kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dishub dan PLN pada hari ini Senin, 20 Juli 2026, dan kami meminta pihak terkait untuk segera membalas surat kami secepatnya dan sejelas-jelasnya karena yang mereka kelola adalah uang rakyat,” ujar Abdul Manaf.

Dalam pernyataannya, Abdul Manaf juga merinci besaran nilai tagihan yang menjadi sorotan pihaknya. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tagihan listrik pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp.9 miliar, sedangkan untuk tahun 2026 ini nilainya mencapai lebih dari Rp8 miliar. Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total pembayaran listrik selama kurun waktu 2025–2026 mencapai angka lebih dari 17 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungguh tidak masuk akal, nilai tersebut sangat besar,” tegas Abdul Manaf menanggapi besaran anggaran tersebut.

Lebih lanjut, Abdul Manaf menekankan bahwa langkah yang diambil pihaknya merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga sebagai mitra masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tentu tugas dan tupoksi kami adalah sebagai kontrol sosial, untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran. Jangan sampai ada penyimpangan atau hal yang menguntungkan kelompok tertentu maupun pribadi,” jelasnya dengan tegas.

Terkait upaya mendapatkan kejelasan, Abdul Manaf memberikan batasan bagi pihak Dishub maupun PLN. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diperoleh tanggapan yang memuaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah lebih lanjut.

Apabila surat kami tidak ada kejelasan atau balasan dari pihak Dishub dan PLN, kami akan kembali melakukan unjuk rasa,turn kejalan atau aksi damai, di kedua birokrasi tersebut,” tegas Abdul Manaf.

Pihak LSM Trinusa Pringsewu berharap, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait pebayaran tagihan listrik bernilai besar ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi kepentingan masyarakat luas.

(RZ)

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
LSM TRINUSA Soroti Lonjakan Harta Unexplained Wealth Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor: Naik 855% dalam 4 Tahun!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 11:58 WIB

Kabupaten Karo Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi Dana Rp2 Miliar

Berita Terbaru