Pembayaran Media di Kecamatan Gadingrejo Tidak Jelas: Setoran Rp 7 Sampai 8 Juta Per Pekon Diduga Diselewengkan Pengurus APDESI

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:19 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, GADINGREJO — Masalah pemungutan dana yang diklaim sebagai biaya pembayaran media dan informasi di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, semakin memicu kecurigaan mendalam. Dana sebesar Rp 7 Sampai 8 juta dipungut dari setiap pekon, namun penggunaannya sama sekali tidak transparan, bahkan muncul dugaan kuat dana tersebut diselewengkan oleh pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan gadingrejo.

Belum lama ini, isu ini juga sempat viral di berbagai pemberitaan media online. Berita yang beredar menyebutkan bahwa pembayaran kepada pihak media di wilayah tersebut ternyata sangat kecil, yaitu hanya sekitar Rp.50 ribu per media, bahkan ada yang hanya dibayar sebesar Rp.26 ribu saja. Fakta ini semakin membuat publik bingung dan mempertanyakan ke mana perginya sisa uang yang mencapai jutaan rupiah dari setiap pekon tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, Ketua APDESI Kecamatan Gadingrejo menyatakan bahwa masih banyak pekon yang belum menyetorkan dana tersebut. Ia juga mengklaim dana yang sudah terkumpul dan berada di tangan bendahara sudah habis dibagikan kepada seluruh wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika ditanya secara spesifik berapa jumlah total media yang bermitra serta daftar nama media atau wartawan yang menerima dana tersebut, Ketua APDESI tidak dapat menjawab dengan tegas. Jawabannya terkesan berbelit-belit, mutar-mutar, dan tidak memberikan kejelasan yang memuaskan.

Ketidakmampuan menjelaskan rincian tersebut, ditambah dengan fakta besaran pembayaran yang sangat kecil, semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan dana. Pasalnya, jika dana benar-benar diserahkan sesuai klaim, seharusnya ada catatan jelas, daftar nama, serta bukti serah terima yang sah yang bisa diperlihatkan.

Jurnalis ini menuntut pengurus APDESI segera mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan dana tersebut secara terbuka. Mereka meminta disertakannya bukti rinci pengeluaran, daftar penerima dana, serta dokumen pendukung lainnya. Jika terbukti terjadi penyelewengan, pihak yang bersalah harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?
Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court
Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
LSM WASPADA PROVINSI LAMPUNG SOROTI LHKPN KEPALA BAPENDA PROVINSI LAMPUNG: LAPORAN HARTA SAAT JABAT DIBANDINGKAN TAHUN SEBELUMNYA
LSM Trinusa DPD Lampung Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Pengolahan Emas di Lengkukai, Kades Diduga Terlibat
Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?
Cegah bentrok Sesama Warga, DPC ASWIN Mendesak Pemkab Pringsewu Tunda Pilkakon Pekon Bandung Baru Barat
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru