Mencari Air di Balik Proyek ‘Gaib’ Gadingrejo: Saat Miliaran Dana Pusat Terkubur dalam Ketidakpastian

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:59 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PRINGSEWU – Di bawah terik matahari Pekon Tulung Agung, deru mesin bor masih memekal telinga, seolah sedang berpacu dengan waktu yang sebenarnya sudah habis. Kalender telah menginjak penghujung Januari 2026, namun warga Kecamatan Gadingrejo tampaknya masih dipaksa menjadi penonton setia dalam sebuah pertunjukan “proyek abadi” yang tak kunjung usai. Jum ‘at (30/01/2026).

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan yang seharusnya menjadi oase bagi warga, kini justru tampak seperti gundukan masalah yang terkubur di bawah tanah. Di Pekon Tulung Agung, dua titik proyek yang menelan dana fantastis—diduga mencapai Rp1 miliar per lokasi—masih berkutat dengan lumpur penggalian. Ironisnya, dana besar ini bersumber dari Balai Besar Provinsi, sebuah mandat dari negara yang seharusnya dikelola dengan profesionalisme tinggi, bukan dengan amatirisme yang menggantungkan harapan orang banyak.

​Misteri Pemilik Proyek dan Papan Informasi yang “Gaib”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sangat menarik melihat bagaimana sebuah proyek di bawah naungan Balai Besar bisa beroperasi layaknya operasi intelijen: rahasia dan tanpa identitas. Tanpa papan informasi yang terpasang, hak publik untuk tahu seolah dicampakkan. Apakah ini bentuk kelalaian atau kesengajaan untuk mengaburkan masa kontrak? Hanya debu jalanan yang mungkin tahu jawabannya.

​”Semenjak saya mulai kerja sekitar 25 hari lalu, saya belum pernah bertemu dengan pihak rekanan atau pemilik proyek ini,” ujar Ijal, salah satu pekerja bor di lokasi, dengan nada polos yang menyayat nurani transparansi. Pada Kamis (29/01/2026)

​Ketidakhadiran sang “tuan proyek” ini dipertegas oleh Donet, Ketua P3A setempat. Selama empat bulan proses berjalan, sosok rekanan tersebut bak hantu; jejaknya ada dalam bentuk galian yang mangkrak, namun batang hidungnya tak pernah nampak di lokasi.

​”Apa tidak ada batas waktu pengerjaannya? Ini sudah empat bulan. Kami bingung, ini proyek siapa? Dari awal tidak ada papan informasinya,” keluh Donet retoris, menyuarakan kebingungan warga yang menjadi objek pembangunan.

​Menanti Nyali Balai Besar: Sanksi Tegas atau Pembiaran Berjamaah?

​Keterlambatan yang berlarut-larut ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan tamparan bagi integritas pengawasan di tingkat provinsi. Publik kini menoleh ke arah Balai Besar, mempertanyakan bagaimana fungsi supervisi dijalankan di lapangan. Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah dibiarkan berjalan tanpa papan nama dan melampaui tahun anggaran tanpa kejelasan fungsi?

​Balai Besar Provinsi dituntut untuk segera mengambil langkah konkret. Bukan sekadar meninjau, namun memberikan sanksi administratif hingga pemutusan kontrak dan daftar hitam (black list) bagi rekanan yang terbukti bermain-main dengan waktu. Rakyat tidak butuh alasan klasik tentang kendala tanah atau cuaca; rakyat butuh air mengalir, bukan sekadar pipa-pipa mati yang tertimbun tanah.

​Jika Balai Besar tetap diam, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya di tengah masyarakat: Apakah anggaran miliaran ini memang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, atau sekadar menjadi ajang bagi-bagi proyek yang berakhir sebagai monumen kegagalan di Kabupaten Pringsewu?

(RZ)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru