LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi dan Pembengkakan Anggaran di Diskominfo Kota Bandar Lampung

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:44 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Selasa (20/01/2026), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPD Provinsi Lampung kembali menyerukan transparansi dan audit mendesak terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung. Seruan ini didasari temuan analisis atas Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menunjukkan pola pengeluaran diduga bermasalah, berpotensi pembengkakan anggaran, dan bahkan indikasi korupsi. Koordinator LSM Trinusa, Faqih Fakhrozi, S.Pd., secara tegas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk lebih jeli mengawasi pengadaan melalui sistem elektronik.

Fokus Analisis dan Temuan Pola Pengeluaran
Berdasarkan data 90 item utama dalam RUP, LSM Trinusa memetakan dugaan indikasi ke dalam beberapa kategori krusial:

1. Pengadaan Barang dan Jasa Teknologi Informasi dengan Nilai Sangat Tinggi
LSM menyoroti sekumpulan pengadaan jasa internet dan teknologi yang nilainya mencapai miliaran rupiah, di luar pengadaan alat tulis dan operasional biasa. Contoh yang menonjol meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Layanan Internet: Terdapat lima paket pengadaan bandwidth internet untuk berbagai lokasi dan keperluan dengan total nilai mencapai Rp 2.802.000.000.

Pengadaan Perangkat Keras TI: Nilai pengadaan peralatan seperti CCTV “Seribu Wajah”, Personal Computer, Firewall, dan Cloud Storage mencapai Rp 2.582.000.000.

Jasa Tenaga Ahli TI: Dua item pengadaan jasa tenaga informasi dan teknologi senilai Rp 721.403.138.

2. Pengulangan dan Fragmentasi Pengadaan yang Dipertanyakan
Analisis menunjukkan pola pengadaan barang serupa yang dipecah-pecah menjadi banyak paket bernilai kecil hingga menengah, terutama untuk alat tulis kantor, kertas, dan bahan cetak. Sebagai contoh, terdapat lebih dari 20 paket terpisah untuk kategori “Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” dengan nilai masing-masing antara Rp 1 juta hingga Rp 64 juta. Pola seperti ini dapat menyulitkan pengawasan dan berpotensi digunakan untuk menghindari prosedur pengadaan yang lebih ketat.

3. Anggaran Iklan dan Penyelenggaraan Acara yang Signifikan
Satu item “Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan” tercatat bernilai Rp 727.723.319. Besaran anggaran untuk fungsi publikasi ini, bersama dengan item jasa penyelenggaraan acara lainnya, dinilai perlu transparansi lebih lanjut mengenai output dan kewajaran harganya.

Konteks dan Kritik terhadap Sistem E-Purchasing
Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa pengadaan melalui sistem E-Purchasing berpotensi lemah dalam pengawasan dan justru dapat menjadi celah korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Pernyataan ini memiliki dasar, di mana kelemahan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah elektronik pernah disoroti sebagai celah korupsi karena fungsi audit elektronik yang belum berjalan optimal. Meski dirancang untuk transparan, sistem ini tetap rentan jika ada pengondisian pemenang atau kolusi. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai sangat penting untuk mengatasi kelemahan pengawasan internal pemerintah.

Desakan untuk Investigasi Mendalam
LSM Trinusa mendesak beberapa langkah konkret:

Audit Khusus oleh BPK: Meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran Diskominfo Kota Bandar Lampung, khususnya pada paket-paket bernilai tinggi dan yang memiliki pola fragmentasi. Dalam hukum, audit perhitungan kerugian negara yang sah umumnya berasal dari lembaga seperti BPK atau BPKP.

���Tindakan Aparat Penegak Hukum**: Mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memeriksa secara hukum jika ditemukan indikasi pidana. Pola seperti penggelembungan anggaran (mark-up) atau perencanaan yang mengarah ke penyedia tertentu merupakan modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang telah dikenal.

Transparansi Publik: Diskominfo Kota Bandar Lampung diminta membuka data perbandingan harga, spesifikasi teknis, dan dokumen penunjukan penyedia barang/jasa kepada publik untuk memastikan akuntabilitas.

Respons dan Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi.

LSM Trinusa menyatakan akan mendokumentasikan temuan ini secara lengkap dan mengajukannya secara resmi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung serta pihak berwenang lainnya dalam waktu dekat.

(Reza)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru