Kejari: Yang Penting Bukti Cukup, Tidak Ada Batasan Pemeriksaan Tersangka

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:13 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari: Yang Penting Bukti Cukup, Tidak Ada Batasan Pemeriksaan Tersangka

Bandung – satunews.net//Kejaksaan Negeri kota Bandung (Kejari) menyatakan bahwa tidak ada batasan jumlah pemeriksaan tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Bima Bramasta, tim Kejari, dalam wawancara di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (7/1/2025).

“Dalam KUHAP, tidak ada penjelasan mengenai batasan jumlah pemeriksaan tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bima menjelaskan bahwa yang penting adalah adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka penyidik dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tambahnya.

Bima juga menyoroti bahwa Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur bahwa minimal dua alat bukti yang cukup dapat digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jadi, tidak ada batasan jumlah pemeriksaan tersangka, yang penting adalah adanya bukti yang cukup,” kata Bima. (*)

 

Berita Terkait

​Relawan Cahaya Bekasi Sambut Hangat Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Definitif: Momentum Tancap Gas Pembangunan
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor
Maison Grande Jadi Saksi Bersatunya Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar dalam Ikatan Pernikahan
BULOG Capai Target Beras Nasional, KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%
Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah
PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban
Jalan Udara–Simpang Empat Karo Mulai Diperbaiki, Warga Beri Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:48 WIB

TRINUSA DPD BANTEN DI BAWAH KEPEMIMPINAN WAHYUDIN SIAP GELAR AKSI DAMAI DI DINAS CKTR TANGSEL: DESAK TRANSPARANSI TEMUAN BPK DAN PENAGIHAN POTENSI RETRIBUSI PADEL Rp639 JUTA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Estafet Kepemimpinan Baru, Abdul Manaf Siregar Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta Periode 2026–2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Hasil Penggeledahan KPK Jadi Bukti Tambahan, DPN LSM TRINUSA Siap Gelar Aksi 500 Massa di Gedung Merah Putih pada 15 Oktober 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:03 WIB

“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terbaru