Tiga Raperda Menjadi Perda disetujui Pemkab Bekasi dan DPRD

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:13 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2024). 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2024). 


BEKASI,- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Keputusan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2024).

Tiga Raperda yang ditetapkan tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Bupati Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan ketiga Raperda tersebut telah melalui tahapan konsultasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan penyelarasan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi terkait.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna hari ini,” ujar Bupati Bekasi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 8, Pansus 9, dan Pansus 10, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda.

“Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para legal drafter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat,” kata Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, rekomendasi, dan koreksi yang telah diberikan selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai penting dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

(Db-Red)

Berita Terkait

DPD Asita Jawa Tengah Berencana Menjalin Kerja Sama Intensif Dengan DPD Asita Jabar Setelah dibukanya Rute Penerbangan Semarang-Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru