Resolusi Mahasiswa Bogor Soroti RSUD Bakti Pajajaran: Pelanggaran Hukum dan Kualitas Layanan yang Meragukan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resolusi Mahasiswa Bogor Soroti RSUD Bakti Pajajaran: Pelanggaran Hukum dan Kualitas Layanan yang Meragukan

‎Bogor — satunews.net —Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) mengeluarkan pernyataan pers yang mengkritik keras manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran di Cibinong. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan obat-obatan dan penurunan kualitas layanan. Senin (15/12/25).

‎*Dugaan Pelanggaran Hukum*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎RMB menuding RSUD Bakti Pajajaran melakukan pengadaan obat-obatan yang tidak memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, RMB juga menyoroti masalah hutang rumah sakit yang terus membengkak, menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.

‎*Penurunan Kualitas Layanan*

‎RMB juga menyoroti penurunan kualitas layanan di RSUD Bakti Pajajaran, termasuk antrean panjang, fasilitas yang tidak memadai, dan kurangnya ketidakpekaan tenaga layanan terhadap kondisi pasien. Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

‎*Desakan dan Seruan*

‎RMB mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD Bakti Pajajaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawasi kinerja RSUD Bakti Pajajaran dan berani menyuarakan aspirasi jika menemukan adanya penyimpangan. (Amng) **

Berita Terkait

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
Gerakan Moral Pelajar Bogor: Stop Tawuran, Cerdas Bermedia Sosial, Siap Jaga Kamtibmas
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan
‎*Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana Sambangi APDESI KEC. Megamendung*
Kades Klapanunggal Tekankan Integritas Calon RT dan Kadus
Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Bogor Berjalan Kondusif, Damai, dan Aman
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru