Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:21 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Kabupaten Bandung,  Bandung Dadang Supriatna menegaskan setiap pengembang atau pengelola kawasan komersial seperti perumahan, wajib untuk membangun sistem fasilitas pengelolaan sampah secara bertahap secara mandiri. Fasilitas ini meliputi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), TPS 3R, dan/atau alat pengumpul sampah terpilah.

Seperti yang dilakukan perumahan Bumi Arga Podomoro Park Bandung yang menyediakan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari di Kecamatan Bojongsoang yang diresmikan Bupati Bandung, Jumat 20 Juni 2025.

TPMP ini pun untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan melalui pembatasan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Catat ya, setiap pengembang permahan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah. Sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” tandas bupati.

Bahkan Bupati Bandung memperingatkan jika perumahan komersial tidak menyediakan tempat pengelolaan sampah, maka izin pengembangnya akan dicabut karena melanggar Perda No 1/2022.

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah*

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengapresiasi kepada TPMS Padumukan Podomoro Lestari yang telah menyiapkan lahan dan bangunan berikut fasilitas pengelolaan sampahnya.

Ia berharap apa yang dilakukan TPMS Podomoro ini dapat dicontoh oleh pengembang perumahan komersial lainnya. Kang DS berharap dengan adanya TPMS ini urusan sampah di wilayah perumahan Podomoro bisa selesai di tingkat lokal.

“Jika punya kesadaran seperti ini, saya meyakini urusan sampah akan selesai di tingkat lokal minimal tingkat RW,” ucap Kang DS

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah*

Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,8 juta jiwa, kata Kang DS,  saban harinya Kabupaten Bandung menghasilkan 1.282 ton sampah. Sisa 200 ton lagi yang masih berlum tertangani (*)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD OKU: Dadang Wijaya Dilantik Isi Kekosongan Kursi Legislatif
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jabar: Silat Bentuk Karakter, Negara Siapkan Dana Rp300 Juta
SAA Datangi Polda Jabar, Minta Kejelasan Laporan Dugaan Perkara TH yang Telah Berjalan Sejak 2024
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan 3 Finalis Terbaik
Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan
Jalin Komunikasi Politik Sehat, Bupati OKU Jawab Pandangan Fraksi Soal Raperda Strategis

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:33 WIB

Semangat Kebersamaan! Warga dan Personel Kodim 0110/Abdya Bahu-membahu Bangun Fasilitas Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:18 WIB

Jembatan Aramco di Desa Cot Bak’u Tuntas Dibangun, Kodim Abdya Perkuat Akses Perekonomian Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WIB

Dulu Sulit ke Kebun, Kini Petani Abdya Nikmati Akses Mudah Berkat Jembatan Aramco TNI

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB

Bentangan Bendera Merah Putih Pelajar Gunung Cut Meriahkan Kedatangan Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Tiba di Gunung Cut, Disambut Atraksi Prajurit Yon TP 958/RM

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

Infrastruktur Hasil TMMD Ke-128 Kodim Abdya Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru