LSM WASPADA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI DAN RENCANA PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA DI DINAS BMBK PROVINSI LAMPUNG, TUNTUT TRANSPARANSI KEGIATAN KEGIATAN DI DESA TANJUNG KERTA

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 17:33 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, 24 September 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Waspada Lampung (Wadah Aliansi Pemantau Daerah) Kabupaten Pesawaran resmi melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Surat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek penanganan jalan di bawah program Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas BMBK Provinsi Lampung di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang saat ini menuai kritikan dan sorotan tajam dari masyarakat.

Langkah ini, menurut LSM Waspada Lampung, merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Latar Belakang Persoalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan proyek penanganan jalan di bawah program URC Dinas BMBK Provinsi Lampung di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, jalan rigid beton yang baru saja hampir rampung dikerjakan dalam hitungan hari, justru terlihat sedang dibongkar kembali oleh pihak pelaksana. Yang lebih mencurigakan, pekerjaan pembongkaran tersebut dikerjakan pada malam hari.

Warga setempat mempertanyakan kejelasan tindakan tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas BMBK Provinsi Lampung dan pelaksana teknis, maupun Dinas PUPR terkait alasan pembongkaran tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Sembilan Pertanyaan Publik yang Memerlukan Penjelasan Resmi

Dalam surat konfirmasinya, LSM Waspada Lampung mengajukan sejumlah pertanyaan yang memerlukan penjelasan resmi dan tertulis dari pihak terkait, yaitu:

Apakah perencanaan dan pengawasan proyek ini telah dilakukan secara layak oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung?

Apakah ada kesalahan teknis atau ketidaksesuaian spesifikasi sehingga jalan yang baru hampir selesai harus dibongkar kembali?

Mengapa papan informasi proyek tidak menampilkan data anggaran secara terbuka kepada masyarakat?

Bagaimana peran pengawasan dari Dinas PUPR terhadap proyek yang masih berjalan dikerjakan?

Apakah pelaksanaan pekerjaan ini mengikuti ketentuan kontrak dan prosedur yang berlaku?

Apa alasan teknis dan dasar hukum pembongkaran yang dilakukan pada malam hari?

Siapa pihak pelaksana teknis dan berapa nilai kontrak proyek dimaksud?

Apakah pembongkaran tersebut merupakan bagian dari perbaikan (rework) atas kesalahan pelaksana, atau karena perubahan desain/spesifikasi?

Apakah akan ada pembebanan biaya tambahan kepada negara atas pembongkaran dan pekerjaan ulang tersebut?

Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa

Atas dasar kejadian dan pertanyaan publik tersebut, LSM Waspada Lampung atas nama masyarakat dan pemuda Kabupaten Pesawaran menyampaikan pemberitahuan bahwa akan menggelar unjuk rasa (aksi damai) dengan rincian sebagai berikut:

Hari/Tanggal : Senin, 28 September 2026

Tempat/Lokasi :

Kantor Dinas BMBK Provinsi Lampung
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Kantor BPKP RI Perwakilan Provinsi Lampung
Tuntutan Aksi

Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:

Meminta penjelasan resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan atas pembongkaran jalan rigid beton yang baru hampir selesai;

Meminta audit teknis dan audit keuangan atas pelaksanaan proyek URC di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran;

Meminta keterbukaan informasi anggaran, kontrak, dan dokumen pelaksanaan proyek kepada publik;

Meminta pengawasan menyeluruh dari instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, BPK RI, dan BPKP RI;

Menuntut agar tidak ada pembebanan biaya negara atas kesalahan pelaksana apabila terbukti terjadi kesalahan teknis maupun prosedural.

Permohonan Konfirmasi

LSM Waspada Lampung memohon kepada Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk memberikan jawaban konfirmasi tertulis atas pertanyaan-pertanyaan sebagaimana dimaksud, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan aksi, agar dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak terdapat penjelasan resmi, maka aksi unjuk rasa akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan Sikap

LSM Waspada Lampung menegaskan bahwa surat ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap instansi mana pun. Mereka berkomitmen melaksanakan aksi secara damai, tertib, dan konstitusional, serta menghormati hak-hak pihak lain.

Seluruh informasi dalam surat ini juga ditegaskan sebagai temuan awal yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.

Pernyataan Koordinator Aksi

Menanggapi hal ini, Ahmad Padlan, S.H., selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

“Kami meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk bersikap terbuka dan menjelaskan kepada publik apa alasan sebenarnya di balik pembongkaran jalan yang baru hampir selesai ini. Jangan sampai anggaran negara dipakai untuk pekerjaan yang tidak jelas dan merugikan masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan aksi pada 28 September 2026 akan tetap kami gelar jika tidak ada penjelasan resmi,” tegas Ahmad Padlan, S.H.

Harapan

LSM Waspada Lampung berharap pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung dapat memberikan penjelasan resmi demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Aksi unjuk rasa yang direncanakan diharapkan menjadi momentum untuk mendorong perbaikan tata kelola proyek pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya pada program Unit Reaksi Cepat (URC).

Berita Terkait

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah.
Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:04 WIB

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.

Kamis, 24 September 2026 - 17:33 WIB

LSM WASPADA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI DAN RENCANA PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA DI DINAS BMBK PROVINSI LAMPUNG, TUNTUT TRANSPARANSI KEGIATAN KEGIATAN DI DESA TANJUNG KERTA

Jumat, 18 September 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu

Rabu, 9 September 2026 - 05:55 WIB

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Minggu, 6 September 2026 - 19:59 WIB

FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Minggu, 6 September 2026 - 07:21 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 14:35 WIB

LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Berita Terbaru