DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:57 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Provinsi Lampung menyoroti Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung untuk Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan kajian internal terhadap 66 paket pengadaan yang tercantum dalam RUP dengan total pagu mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, LSM ini menemukan sejumlah indikasi yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sekretaris Jenderal DPD TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih, menyatakan bahwa pihaknya mendapati adanya pola pemecahan paket (split procurement) pada pengadaan barang habis pakai seperti tinta printer (Bahan Komputer), kertas HVS dan fotokopi (Kertas dan Cover), serta alat tulis kantor (ATK). Dari data RUP yang dihimpun, terdapat puluhan paket sejenis yang dipisah menjadi beberapa paket dengan nilai di bawah ambang batas tertentu, meskipun secara substansi merupakan kebutuhan yang sama.

“Kami menemukan paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Komputer yang dalam spesifikasinya selalu merujuk pada pembelian tinta untuk printer, namun dipecah menjadi puluhan paket dengan nominal bervariasi. Hal yang sama terjadi pada paket pembelian kertas dan ATK yang diulang-ulang. Kami menduga kuat ada praktik markup harga dan rekayasa pengadaan di sini,” tegas Faqih saat konferensi pers di kantor DPD TRINUSA, Kamis (30/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faqih, pengadaan bahan habis pakai seperti tinta dan kertas dinilai sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi karena sulitnya melakukan verifikasi fisik secara menyeluruh dan seringkali harga satuan tidak sesuai dengan harga pasar. Ia mengutip data dari berbagai lembaga antikorupsi yang menyebutkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan “lahan basah” korupsi, dengan modus utama berupa pengaturan vendor, markup harga, dan pemecahan paket untuk menghindari tender terbuka . “Pemecahan paket ini diduga kuat dilakukan agar setiap paket nilainya di bawah Rp200 juta sehingga bisa diproses melalui metode penunjukan langsung atau e-purchasing tanpa melalui lelang yang lebih transparan dan kompetitif,” tambahnya.

Berdasarkan data RUP Dinas Perkim Tahun 2026 yang diakses dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), berikut sejumlah paket yang disoroti:

No Nama Paket Pagu (Rp.) Metode Pemilihan Kode RUP
1 Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Kendaraan Bermotor Roda Dua 10.040.000 Dikecualikan 64068930
3 Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Kendaraan Bermotor Penumpang 74.040.000 Dikecualikan 64068933
5 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor 10.115.500 E-Purchasing 64069354
7 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak 6.529.900 E-Purchasing 64069356
8 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Komputer 6.056.383 E-Purchasing 64069357
18 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Komputer 7.560.000 E-Purchasing 64069729
41 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Komputer 23.352.000 E-Purchasing 64070366
42 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Kertas dan Cover 28.048.864 E-Purchasing 64070368
45 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Tulis Kantor 26.360.670 E-Purchasing 64070371
46 Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak 39.020.000 E-Purchasing 64070395
47 Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan 39.600.000 E-Purchasing 64070476
64 Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 150.000.000 E-Purchasing 64258503
66 Belanja Jasa Konsultansi Spesialis – Jasa Pembuatan Peta 350.000.000 Seleksi 67343608
Faqih menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021, informasi mengenai RUP dan dokumen pengadaan barang/jasa merupakan informasi berkala yang wajib diumumkan . “Kami berharap Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dapat memberikan klarifikasi secara terbuka. Kami meminta dokumen-dokumen pendukung seperti spesifikasi teknis, harga satuan, bukti pembelian, dan laporan realisasi anggaran untuk dapat kami kaji sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.

DPD TRINUSA juga menyoroti penggunaan metode e-purchasing yang mendominasi hampir seluruh paket. Meskipun e-purchasing melalui katalog elektronik diharapkan dapat menekan harga, namun jika spesifikasi barang dibuat sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan satu penyedia tertentu, maka praktik ini dapat disalahgunakan . Dugaan markup harga juga menguat dengan adanya pengulangan paket sejenis dalam periode yang sama, yang menurut logika pengadaan seharusnya dapat digabung untuk mendapatkan efisiensi biaya dan proses .

Jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada tanggapan atau hasil klarifikasi tidak memuaskan, DPD TRINUSA menyatakan akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Melakukan Gugatan di Komisi Informasi Provinsi Lampung. “Kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi kerugian negara yang signifikan dari pengadaan ini. Kami mendorong agar setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkas Faqih

Berita Terkait

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG
LSM Lentera dan Gemilang Soroti Pengelolaan Anggaran BPJN Wilayah II Lampung, Proyek Jalan Rp48 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah
Viral di Pemberitaan ! Lambatnya Pembangunan Gedung UPT Puskesmas Pringsewu Kini Berujung Pagu Resmi Tayang di LPSE
LSM Trinusa Pringsewu Resmi Layangkan Surat Klarifikasi ke Dishub dan PLN, Soroti Tagihan Listrik Capai Lebih 17 Miliar Rupiah dan Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tak Ada Kejelasan
Dugaan Penyimpangan Anggaran ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari  Memasuki Babak Baruk : Inspektorat, Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Dugaan Penyimpangan ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari Memasuki Babak Baru : Inspektorat,Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Pemerintah Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Resmi Melantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun 3: Semoga Senantiasa Menjaga Amanah dan Mengabdi Sepenuh Hati
Kabel WiFi Semrawut di Tiang PLN, Manajer ULP Talang Padang Janji Ambil Tindakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru