DPRD OKU Tuntaskan Paripurna VII, 5 Raperda Strategis Masuk Tahap Pembahasan
BATURAJA — DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menuntaskan Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Sidang digelar khidmat di Gedung Paripurna DPRD OKU, Jumat 5 Juni 2026.

Paripurna ini jadi bukti komitmen legislatif mengawal aspirasi warga dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi masuk tahap pembahasan lanjutan.
Dialog Konstruktif Eksekutif-Legislatif
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudy Hartono, SE, didampingi Wakil Ketua II H. Sahril Elmi. Sidang dibuka Bismillahirrahmanirrahim dan resmi dibuka untuk umum dengan satu ketukan palu.
“Paripurna ini menandai momentum penting demokrasi di Bumi Sebimbing Sekundang. Dialog dua arah antara eksekutif dan legislatif berjalan produktif dan konstruktif,” ujar H. Rudy Hartono.
5 Raperda Strategis Dibahas
Agenda utama Paripurna VII ada dua:
1. Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi
Bupati OKU menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum 4 Raperda usulan Pemerintah Daerah. Seluruh fraksi DPRD sudah lebih dulu menyampaikan pandangan dan catatan kritisnya.
2. Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati
DPRD OKU juga menyampaikan jawaban resmi terhadap pendapat Bupati terkait 1 Raperda inisiatif legislatif. Ini bentuk check and balance yang berjalan seimbang.
Masuk Tahap Komisi & Pansus
Dengan tuntasnya Paripurna VII, kelima Raperda strategis itu kini masuk tahap pembahasan lebih dalam. Pembahasan akan dilakukan di tingkat komisi dan panitia khusus (Pansus) untuk disempurnakan.
Targetnya jelas: lahirkan peraturan daerah yang benar-benar berpihak ke kepentingan masyarakat OKU.
Selesainya Paripurna VII ini jadi langkah maju. Eksekutif dan legislatif OKU kompak mengawal proses legislasi. Tujuannya satu: wujudkan demokrasi yang konstruktif dan hasilkan kebijakan yang tepat guna.
(DAM) **











































