Terdakwa Ririn Bantah Pengakuan Priyo soal “4 Pelaku Fiktif” di Sidang Kasus Pembunuhan Paoman

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:09 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Satu1news.com

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memanas di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dan lanjutan sidang saksi Ririn 21/5/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Priyo Bagus Setiawan mengaku bahwa empat nama lain yang sebelumnya disebut terlibat dalam perkara itu, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko, hanyalah tokoh fiktif. Priyo menyebut nama-nama tersebut merupakan karangan yang dibuat oleh terdakwa lain, Ririn Rifanto, saat keduanya berada di sel tahanan.

Pengakuan itu langsung dibantah keras oleh Ririn Rifanto di hadapan majelis hakim.

“Kesaksian Priyo tidak benar,” tegas Ririn dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Toni RM mengungkapkan bahwa sebelum sidang berlangsung, Priyo disebut beberapa kali didatangi oleh keluarga dan tetangganya yang berprofesi sebagai anggota polisi.

Menanggapi hal tersebut, Priyo membenarkan adanya kunjungan dari keluarga dan tetangganya. Namun, ia menegaskan tidak ada tekanan maupun intervensi terhadap dirinya.

Menurut Priyo, keluarga hanya memberikan nasihat agar dirinya menghentikan seluruh kebohongan yang selama ini disampaikan di persidangan dan memilih untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang menewaskan lima orang tersebut hingga kini masih terus disidangkan guna mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar
Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:05 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:10 WIB

Lumpur Pascabanjir di Aceh Tenggara Dibersihkan Hingga Malam, BPJN 3.5 Kejar Pemulihan Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Upaya Pembersihan Pascabanjir di Desa Kuning Rampung, BPJN Aceh 3.5 Fokus Pulihkan Jalan Nasional

Berita Terbaru