Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:55 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota ​BEKASI – Klaim kesuksesan Pemerintah Kota Bekasi dalam menuntaskan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga mencapai 100 persen kini berada di ujung tanduk. Di balik narasi kepatuhan yang digelorakan oleh Wali Kota Tri Adhianto di media massa, sebuah skandal dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi justru mencuat ke permukaan.

​Tepat pada Selasa 02 Juni 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia akan secara resmi melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) bernomor 068/LP-TRINUSA/BKS/V/2026 langsung ke hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Laporan ini menargetkan oknum aparatur Disdagperin Kota Bekasi berinisial “R” yang diduga kuat terlibat dalam gurita praktik pungutan liar dan penyelewengan aset negara, di tengah sorotan tajam atas keterlambatan pembaruan LHKPN periodik miliknya ke KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*​Menelusuri Aliran Dana “Lendir” MCK Bantar Gebang*

​Berdasarkan fakta-fakta hukum (posita) yang dibeberkan oleh LSM Triga Nusantara Indonesia di bawah kepemimpinan Maksum Alfarizi (Mandor Baya), oknum “R” diduga kuat mengkomersialisasi fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK/WC) di lingkungan Pasar Tradisional Bantar Gebang. Fasilitas tersebut secara regulasi merupakan Barang Milik Daerah (BMD) resmi di bawah naungan Disdagperin Kota Bekasi.

​”Terdapat indikasi adanya praktik pungutan liar dan pengalihan hak pengelolaan fasilitas MCK dimaksud yang diduga melibatkan oknum aparatur pada Disdagperin Kota Bekasi berinisial ‘R’, dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah, serta adanya dugaan penarikan setoran harian yang menguap dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. ​Lebih mengejutkan lagi, investigasi LSM Trinusa mengungkap bahwa perkara ini sempat diendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait adanya dugaan aliran dana siluman sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) yang berkaitan erat dengan pengelolaan toilet pasar tersebut.

*​Efek Domino: Proyek Mangkrak Pasar Kranji Baru*

​Ternyata, bobroknya tata kelola aset di Disdagperin tidak berhenti di toilet Bantar Gebang. LSM Trinusa juga membongkar borok yang lebih besar terkait pengelolaan Pasar Kranji Baru Kota Bekasi oleh pihak ketiga, PT Annisa Bintang Blitar.

​Hingga terbitnya Surat Teguran II Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.7/2137/SETDA.Ks tanggal 30 April 2026, perusahaan pemenang tender tersebut terbukti mengangkangi Perjanjian Kerja Sama karena belum menyerahkan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari total nilai investasi. Kelalaian pengawasan dari Disdagperin ini berpotensi besar menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam skala jumbo.

*​Kontras Tajam Klaim Wali Kota dan Realita LHKPN*

​Kombinasi keterlambatan pelaporan LHKPN terbaru oleh pejabat Disdagperin dengan temuan dumas korupsi ini menjadi tamparan keras bagi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Pasalnya, dalam pemberitaan media lokal Bekasi Satu, Tri Adhianto secara tegas mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin sedang hingga berat bagi jajarannya yang tidak patuh menyetor LHKPN.

​Namun, fakta bahwa laporan kekayaan terbaru oknum terkait belum diperbarui hingga 30 Mei 2026—bersamaan dengan dilaporkannya dugaan setoran harian ilegal dan jaminan proyek pasar yang raib—mengindikasikan adanya ruang gelap finansial yang sengaja disembunyikan dari sistem pengawasan LHKPN KPK.

​Masyarakat kini menunggu nyali KPK dan Kejagung RI untuk mengusut tuntas aliran dana haram di Disdagperin Kota Bekasi. apakah jargon “100% Kepatuhan LHKPN Pemkot Bekasi” adalah komitmen nyata atau sekadar kosmetik politik belaka.

Berita Terkait

Komunitas Suporter Lintas Wilayah Sepakat Wujudkan Sepak Bola Aman, Damai dan Bermartabat
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi
Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
DR. Amin Fauzi: Underpass Cibitung Solusi Efektif Atasi Kemacetan
Plt. Bupati Asep Surya Atmaja Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik di Hari Pertama Kerja
Masyarakat Desak Polres Metro Bekasi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Oknum Anggota DPRD
Enam Tahun Hidup Sendiri, Mada (70) Harapkan Uluran Tangan Dinsos dan BAZNAS Bekasi
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Naik Signifikan Di Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 11:58 WIB

Kabupaten Karo Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi Dana Rp2 Miliar

Berita Terbaru