Toni RM Tegaskan Tak Membela yang Salah: “Jika Tidak Ada Bukti Kuat, Ririn Harus Dibebaskan”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Satu1news.com

Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, menegaskan dirinya tidak membela pihak yang bersalah, namun ingin memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta persidangan yang objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada alat bukti rekaman CCTV yang memberatkan, seharusnya dibuka dan diputar agar publik tahu kebenarannya. Jangan sampai pengadilan salah menghukum orang,” ujar Toni RM saat menanggapi perkembangan terbaru kasus yang tengah ia kawal.

Toni kembali angkat bicara terkait dinamika persidangan yang dinilainya semakin membingungkan. Ia menyoroti pernyataan terbaru terdakwa Priyo yang menyebut pembunuhan terhadap Budi terjadi di sebuah kios, bukan di rumah sebagaimana tertuang dalam dakwaan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).22/5/2026

Menurut Toni, munculnya pengakuan baru tersebut justru memunculkan kontradiksi dalam konstruksi perkara. Ia mencatat setidaknya terdapat tiga versi kronologi berbeda sejak kasus ini bergulir.

“Perubahan keterangan seperti ini berisiko mengaburkan konstruksi dakwaan yang seharusnya menjadi dasar pijakan hukum yang kuat,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, Toni juga menyoroti alat bukti rekaman CCTV yang hingga kini belum diputar secara terbuka di persidangan. Padahal, menurutnya, rekaman itu dapat menjadi kunci untuk membuktikan apakah benar terjadi pengangkutan jenazah dari kios menuju rumah menggunakan mobil pikap, sebagaimana klaim terbaru Priyo.

Meski melakukan pembelaan terhadap kliennya, Toni menegaskan bahwa keterlibatannya dalam perkara ini semata-mata untuk menjaga integritas proses peradilan agar berjalan sesuai hukum dan tanpa rekayasa.

“Jika Ririn terbukti bersalah berdasarkan fakta-fakta yang valid di persidangan, silakan dihukum sesuai aturan. Namun jika tidak ada bukti yang menguatkan, maka ia harus dibebaskan. Saya hanya ingin memastikan kebenaran materiil terungkap, bukan sekadar narasi yang berubah-ubah,” tegasnya.

Toni pun mendesak pihak terkait agar transparan dalam membuka rekaman CCTV kepada publik maupun dalam persidangan. Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan dapat dilihat secara jelas oleh masyarakat.

Berita Terkait

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Putri Aman Yani Minta Ayahnya Kooperatif: “Jangan Pengecut, Datang dan Klarifikasi”
Terdakwa Ririn Bantah Pengakuan Priyo soal “4 Pelaku Fiktif” di Sidang Kasus Pembunuhan Paoman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:05 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:10 WIB

Lumpur Pascabanjir di Aceh Tenggara Dibersihkan Hingga Malam, BPJN 3.5 Kejar Pemulihan Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Upaya Pembersihan Pascabanjir di Desa Kuning Rampung, BPJN Aceh 3.5 Fokus Pulihkan Jalan Nasional

Berita Terbaru