Dugaan Mark-up Anggaran Pemeliharaan Sekretariat DPRD Pringsewu 2025: Publik Desak Audit Menyeluruh

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 05:27 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Publik dan sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Pringsewu kini menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025. Sorotan tajam ditujukan pada beberapa pos belanja yang diduga kuat mengalami mark-up atau penggelembungan harga, yang berpotensi merugikan keuangan daera,Senen 27 April 2026..

Berdasarkan dokumen anggaran yang dianalisis, terdapat tiga pos utama yang menjadi perhatian serius, yaitu:

– Pemeliharaan kendaraan dinas dengan nilai mencapai Rp356,8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pemeliharaan gedung kantor sebesar Rp197,3 juta.

– Pemeliharaan peralatan dan mesin yang dialokasikan sebesar Rp100,6 juta.

Salah satu pihak yang menyoroti hal ini adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu. Ketua DPC ASWIN, Hayat, menilai bahwa nominal-nominal tersebut terasa tidak wajar dan mencurigakan. Kekhawatiran muncul karena adanya indikasi bahwa nilai anggaran yang disiapkan tidak sesuai dengan kebutuhan riil maupun standar harga pasar yang berlaku, sehingga membuka celah lebar bagi terjadinya penyimpangan.

Akses Dokumen Ditolak, Beralasan Rahasia Negara:

Untuk membuktikan dugaan tersebut, pihak ASWIN telah mengambil langkah formal dengan mengajukan permintaan salinan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Namun, upaya transparansi ini mendapat hambatan. Permintaan tersebut ditolak oleh pihak Sekretariat DPRD, yang disampaikan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Fadoli dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Enda Faksi Jaya.

Dalam penolakannya, pihak sekretariat menyatakan bahwa dokumen RKA tersebut merupakan “Rahasia Negara”. Mereka beralasan bahwa hanya aparat penegak hukum (APH) atau penyidik yang berhak meminta dan melihat dokumen tersebut.

Penolakan ini justru semakin memicu kecurigaan publik. Padahal, berdasarkan UU KIP, dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah seharusnya bersifat publik dan wajib disediakan serta diinformasikan kepada masyarakat, kecuali memang memenuhi syarat ketat sebagai informasi yang dikecualikan, yang mana status “Rahasia Negara” harus dibuktikan dengan penetapan resmi yang jelas.

Mendesak Audit Menyeluruh:

Merespons dugaan mark-up dan ditolaknya akses informasi ini, publik dan berbagai pihak semakin mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan independen terhadap pengelolaan anggaran tersebut. Audit ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran, memastikan apakah benar terjadi mark-up atau penyimpangan lainnya, serta menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang seperti Inspektorat Daerah atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera bertindak cepat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.

(Red)

Berita Terkait

DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026
LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG
LSM Lentera dan Gemilang Soroti Pengelolaan Anggaran BPJN Wilayah II Lampung, Proyek Jalan Rp48 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah
Viral di Pemberitaan ! Lambatnya Pembangunan Gedung UPT Puskesmas Pringsewu Kini Berujung Pagu Resmi Tayang di LPSE
LSM Trinusa Pringsewu Resmi Layangkan Surat Klarifikasi ke Dishub dan PLN, Soroti Tagihan Listrik Capai Lebih 17 Miliar Rupiah dan Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tak Ada Kejelasan
Dugaan Penyimpangan Anggaran ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari  Memasuki Babak Baruk : Inspektorat, Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Dugaan Penyimpangan ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari Memasuki Babak Baru : Inspektorat,Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Pemerintah Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Resmi Melantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun 3: Semoga Senantiasa Menjaga Amanah dan Mengabdi Sepenuh Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru