KeTum PWDPI Angkat Bicara Terkait Tiga Kepala Daerah Lampung Tersandung Kasus Belum Jadi Tersangka, Publik Tanya “Ada Apa dengan Kejati Lampung?”

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:58 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ketum PWDPI, Nurullah

BANDAR LAMPUNG – Tiga kepala daerah di Lampung yang terlibat dalam kasus hukum berbeda hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, membuat publik mengajukan pertanyaan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ketiganya adalah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dan Bupati Pesawaran aktif Nanda Indira Bastian.

Mantan Gubernur Arinal Djunaedi: Dua Kasus, Aset Disita tapi Belum Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal Djunaedi terjerat dua kasus hukum. Pada 7 Juli 2024, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung melaporkannya ke Kejati Lampung terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penerbitan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang tata kelola panen tebu dengan cara dibakar, yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Meskipun Mahkamah Agung telah memerintahkan pencabutan peraturan tersebut pada Maret 2024, dampak buruk telah terjadi selama tiga tahun.

Selain itu, pada 4 September 2025, Kejati Lampung menggeledah kediamannya dan menyita aset senilai kurang lebih Rp38,58 miliar terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan status tersangka.

Mantan Bupati Way Kanan Adipati Surya: Dua Kali Diperiksa Kasus Mafia Tanah

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terseret dalam kasus dugaan penguasaan lahan kawasan hutan atau mafia tanah. Ia pertama kali diperiksa selama 12 jam pada 6 Januari 2025 oleh tim penyidik Kejati Lampung terkait perizinan yang diterbitkan untuk pengalihan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan. Kemudian, ia kembali diperiksa pada 29 September 2025 selama sekitar 11 jam dengan sekitar 30 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dan penetapan status tersangka. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa belum ada informasi terbaru dan akan mengumumkannya jika ada kepastian.

Bupati Pesawaran Nanda Indira: Dua Kali Diperiksa Kasus SPAM, Aset Disita

Bupati Pesawaran aktif Nanda Indira Bastian telah dua kali menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8,2 miliar yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona (yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Oktober 2025).

Pertama kali, ia diperiksa selama sekitar 16 jam pada 11-12 Desember 2025, kemudian kembali diperiksa selama hampir 10 jam pada 12 Januari 2026. Selama proses penyidikan, Kejati Lampung juga telah menyita 40 unit tas mewah yang disebut-sebut miliknya. Namun, hingga kini statusnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Publik Tanya Proses Hukum, Kejati Lampung Janji Tindaklanjuti Secara Profesional

Perbedaan tahapan proses hukum dan kelambatan dalam penetapan status tersangka pada ketiga kasus ini membuat sebagian publik mengemukakan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya perlakuan yang tidak merata. Namun, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo sebelumnya pernah menegaskan bahwa seluruh perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara akan diprioritaskan penyelesaiannya dengan prinsip hukum yang objektif dan profesional. Para ahli hukum juga mengingatkan agar masyarakat memberikan ruang yang cukup bagi lembaga penegak hukum untuk bekerja secara menyeluruh sebelum proses hukum selesai berjalan.

(Rezza)

Berita Terkait

DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Soroti Dugaan adanya Markup dan Pemecahan Paket Pengadaan Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Tahun 2026
LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG
LSM Lentera dan Gemilang Soroti Pengelolaan Anggaran BPJN Wilayah II Lampung, Proyek Jalan Rp48 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah
Viral di Pemberitaan ! Lambatnya Pembangunan Gedung UPT Puskesmas Pringsewu Kini Berujung Pagu Resmi Tayang di LPSE
LSM Trinusa Pringsewu Resmi Layangkan Surat Klarifikasi ke Dishub dan PLN, Soroti Tagihan Listrik Capai Lebih 17 Miliar Rupiah dan Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tak Ada Kejelasan
Dugaan Penyimpangan Anggaran ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari  Memasuki Babak Baruk : Inspektorat, Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Dugaan Penyimpangan ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari Memasuki Babak Baru : Inspektorat,Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Pemerintah Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Resmi Melantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun 3: Semoga Senantiasa Menjaga Amanah dan Mengabdi Sepenuh Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru