Penggelapan Bebek di Cianjur, BUMDes Kamurang Diminta Klarifikasi
Cianjur – satunews.net–Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, kembali menuai polemik. Pasalnya, kelompok penerima manfaat diduga menggelapkan puluhan ekor bebek yang merupakan bagian dari program tersebut. Selasa (16/12/25) .
Berdasarkan hasil investigasi tim media, Direktur BUMDes Kamurang, M, tidak dapat ditemui di kandangnya, dan kandang tersebut terlihat kosong. Tidak ada koordinasi atau persetujuan dari pihak terkait.
“Benar, bebek tersebut tidak ada,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, salah satu warga yang berinisial US mengungkapkan bahwa jumlah awal bebek yang diterima kelompok mencapai 400 ekor. Dari jumlah tersebut, diduga telah dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.
“Tidak ada laporan resmi terkait penjualan maupun ke mana perginya bebek-bebek itu. Semua dilakukan sepihak olehnya. Saya tidak berani mengatakan dijualnya ke siapa, karena takut berbahaya nantinya,” ujar US.
Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, serta tidak sesuai dengan mekanisme kerja kelompok usaha di bawah naungan BUMDes. Penjualan aset kelompok tanpa musyawarah dan persetujuan resmi dapat berujung pada proses hukum jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak BUMDes Kamurang terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.
Ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi Dana Desa, agar program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*).










































