Jawa Barat Berlakukan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:20 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat Berlakukan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026

Satunews.net

Subang // Junat, 31 Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan truk _over dimension over loading_ (ODOL). Kebijakan ini diambil untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Dampak Truk ODOL:*

– Kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan

– Meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat

*Kebijakan Gubernur Jabar:*

– Melarang penggunaan truk ODOL di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 2 Januari 2026

– Mendorong penggunaan kendaraan yang lebih kecil dan sesuai dengan standar operasional

*Reaksi Bupati Subang:*

– Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat

– Mengatakan bahwa penggunaan kendaraan yang lebih kecil dapat meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengangkutan barang

*Reaksi AQUA Group:*

– Pihak AQUA Group menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut

– Proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi memerlukan penyesuaian terhadap armada baru.

(Red/hbs) **

Berita Terkait

Jalin Komunikasi Politik Sehat, Bupati OKU Jawab Pandangan Fraksi Soal Raperda Strategis
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Turun Tangan, Genjot Pengurasan Pipa PDAM Tirta Raja Jawab Keluhan Air Keruh
Farhan: Bangun Bandung Tak Cukup Teknis, Perlu Penguatan Spiritual dan Gotong Royong
Anak-Anak Rimba Cianjur Selatan: 5 Tahun Hidup di Dasar Hutan, Pemerintah Ada di Mana?
Pangdam III/Siliwangi: Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Penguat Ekonomi Kerakyatan
Rancamanyar-Rancamulya 50 Persen, Tirta Raharja Target 1.000 Sambungan Baru
Konsolidasi Akbar PMII

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:59 WIB

Surat Resmi Tak Digubris, Transparansi DPUTRLH Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:53 WIB

Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:16 WIB

Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:55 WIB

Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

Toni RM Tegaskan Tak Membela yang Salah: “Jika Tidak Ada Bukti Kuat, Ririn Harus Dibebaskan”

Berita Terbaru