KDM: Hingga Hari Ini Tidak Ada Deposito, Tapi Uang Kas Daerah*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:26 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM Gubernur Jawa Barat

Satunews. Net

*JAKARTA –* Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hingga hari ini tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/10/2025).

Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.

“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

KDM menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito _on call_ yang sifatnya dapat diambil setiap saat. Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.

“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito _on call_ yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” tambahnya.

Namun demikian, KDM akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutup KDM.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*
*Adi Komar*

Berita Terkait

Demo Kritik Boleh, Tapi Fakta Menunjukkan Prabowo Sedang Menyelamatkan Keuangan Negara
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir
Stop Narasi Framing Terhadap AHY, Publik Menilai Tuduhan Tersebut Tendensius dan Tidak Berdasar
Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Yasonna Laoly Dinilai Berprestasi dan Tegas Berantas KKN, LPPI Tolak Framing Negatif
Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:59 WIB

Surat Resmi Tak Digubris, Transparansi DPUTRLH Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:53 WIB

Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:16 WIB

Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:55 WIB

Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

Toni RM Tegaskan Tak Membela yang Salah: “Jika Tidak Ada Bukti Kuat, Ririn Harus Dibebaskan”

Berita Terbaru