Kombes Pol Maruly Pardede: Berkas Perkara Korupsi Jalan Nani Wartabone Sudah P‑21

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:08 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.NET– Berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) di Kota Gorontalo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kepastian ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa berkas perkara terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone dengan anggaran tahun 2021 dari Dinas PUPR Kota Gorontalo telah dinyatakan lengkap atau P-21,” tegas Kombes Maruly.

Ia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Polda Gorontalo telah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan, dan saat ini kasus tersebut siap untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik akan segera melakukan tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Maruly menyebutkan bahwa pelimpahan tahap dua akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Polda Gorontalo telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial DJ dan IA. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek peningkatan jalan yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memberikan kepastian hukum serta sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Sumber : Kombes Pol. Maruly Pardede

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:04 WIB

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.

Kamis, 24 September 2026 - 17:33 WIB

LSM WASPADA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI DAN RENCANA PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA DI DINAS BMBK PROVINSI LAMPUNG, TUNTUT TRANSPARANSI KEGIATAN KEGIATAN DI DESA TANJUNG KERTA

Jumat, 18 September 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu

Rabu, 9 September 2026 - 05:55 WIB

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Minggu, 6 September 2026 - 19:59 WIB

FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Minggu, 6 September 2026 - 07:21 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 14:35 WIB

LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Berita Terbaru