DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Strategis dan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:06 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pendapat akhirnya atas pengesahan dua perda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dua perda tersebut dapat menjawab tantangan Kota Bandung saat ini dan ke depan.

Perda Cagar Budaya, lahir pada saat yang krusial, menyusul polemik nasional terkait pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan SLBN Pajajaran.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mendukung program nasional, namun tetap menjaga kelestarian kawasan cagar budaya.

“Kami sudah lakukan peninjauan langsung dan memastikan bahwa yang dibangun bukan di atas bangunan cagar budaya, melainkan di kawasan cagar budaya. Tata ruang tetap kami jaga,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap penyandang disabilitas, khususnya para siswa SLB A Tunanetra yang terdampak pemindahan.

Pemkot berkomitmen memberikan bantuan infrastruktur untuk memastikan hak belajar tetap terpenuhi.

Lebih jauh, Wali Kota menuturkan, Perda Cagar Budaya akan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan dan pelestarian warisan budaya, termasuk mekanisme pengalihan kepemilikan, kompensasi, pelestarian, dan pelibatan masyarakat secara aktif.

Sedangkan terkait Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Farhan menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya tekanan hidup di kalangan masyarakat yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk perempuan.

Ia menyoroti data pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sebulan terakhir.

“Dalam situasi ekonomi yang menekan, kekerasan terhadap perempuan kerap meningkat. Maka dari itu, perda ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan pengarusutamaan gender,” kata Farhan.

Perda ini, lanjutnya, akan menjadi instrumen penting untuk melindungi perempuan dari kekerasan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta menguatkan peran kelembagaan dalam mendukung kesetaraan gender.

Rapat ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama jajaran OPD dan anggota DPRD yang telah mendukung proses legislasi dan evaluasi pemerintahan Kota Bandung. (Rst)

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:04 WIB

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.

Jumat, 18 September 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu

Rabu, 9 September 2026 - 05:55 WIB

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Minggu, 6 September 2026 - 19:59 WIB

FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Minggu, 6 September 2026 - 07:21 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 14:35 WIB

LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Kamis, 3 September 2026 - 22:25 WIB

Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat

Berita Terbaru