Penjemputan Paksa Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan Nani Wartabone oleh Polda Gorontalo

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:38 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.NET– Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial DJ terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Penjemputan paksa dilakukan pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 20.30 WIB di kediaman DJ yang berlokasi di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berlangsung. Gorontalo, 25 Maret 2025

Kasus Dugaan Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang menjerat DJ berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo pada Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp23.971.017.680,47 (dua puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh satu juta tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh koma empat puluh tujuh rupiah).

Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang mengarah pada pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses Penjemputan dan Tindakan Lanjutan

Polda Gorontalo bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini dengan mengamankan tersangka DJ guna mempercepat proses hukum.

Setelah dilakukan penjemputan, tersangka akan dibawa ke Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta mengimbau semua pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Penjemputan paksa DJ menjadi langkah tegas Polda Gorontalo dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek bernilai miliaran rupiah. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal guna memastikan transparansi dan keadilan dalam perkara ini.

Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi jalannya kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:04 WIB

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.

Kamis, 24 September 2026 - 17:33 WIB

LSM WASPADA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI DAN RENCANA PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA DI DINAS BMBK PROVINSI LAMPUNG, TUNTUT TRANSPARANSI KEGIATAN KEGIATAN DI DESA TANJUNG KERTA

Jumat, 18 September 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu

Rabu, 9 September 2026 - 05:55 WIB

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Minggu, 6 September 2026 - 19:59 WIB

FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Minggu, 6 September 2026 - 07:21 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 14:35 WIB

LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Berita Terbaru