Sat Res Narkoba Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras: Cegah Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Bandung

SATU NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:26 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Polresta Bandung terus bergerak aktif dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Sat Res Narkoba Polresta Bandung menyelenggarakan operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi yang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk dari seorang penjual di kawasan Kecamatan Soreang.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K (40), warga Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. Selasa, 11 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kedapatan memiliki dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Soreang,” sambungnya.

Kapolresta Bandung menambahkan, dari hasil operasi tersebut, Polresta Bandung langsung menyita ribuan botol miras berbagai merk dan memberikan sanksi terhadap penjual.

Baca Juga  Polisi Berhasil gagalkan Peredaran Ribuan botol Miras Oplosan Digarut

“Kami memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual,” jelasnya.

Diketahui, operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol.

Polresta Bandung menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung dapat ditekan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jabar: Silat Bentuk Karakter, Negara Siapkan Dana Rp300 Juta
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
SAA Datangi Polda Jabar, Minta Kejelasan Laporan Dugaan Perkara TH yang Telah Berjalan Sejak 2024

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:44 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-116 OKU: Sinergi Serentak Bergerak, Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru