Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

SATU NEWS

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:23 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Tailan dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Operasi bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan sabu dari Tailan menuju wilayah pesisir Aceh. Berdasarkan hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

“Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Tailan tersebut.

 

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Joni Sitepu Bongkar Fakta Sengketa Agraria Nambiki, Sebut Dokumen Keluarga Sembiring Lebih Kuat dari Klaim Perusahaan
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:44 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-116 OKU: Sinergi Serentak Bergerak, Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru