Sinergi Kawal APBD: Presidium Wartawan dan Pemkab Purwakarta Sepakat Tunda Anggaran Kerja Sama Rp250 Juta
PURWAKARTA – Dalam semangat transparansi dan tata kelola anggaran yang akuntabel, Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyepakati penundaan (pending) pencairan anggaran kerja sama media senilai Rp250 juta. Pada Rabu (28/1/26).
*Keputusan Strategis*
Penundaan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan mekanisme distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan bagi seluruh organisasi pers yang terhimpun dalam Presidium.
Seluruh pihak sepakat untuk meninjau kembali payung hukum dan juklak-juknis (petunjuk laksana dan petunjuk teknis) kerja sama agar sesuai dengan prinsip pemerataan.
*Poin-Poin Utama Kesepakatan*
Evaluasi Regulasi: Meninjau kembali payung hukum dan juklak-juknis kerja sama
Transparansi Publikasi: Memastikan anggaran Rp250 juta untuk memperkuat fungsi diseminasi informasi pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara profesional
Sinkronisasi Administrasi: Memberikan waktu bagi Diskominfo dan TAPD untuk melakukan penyesuaian administratif
*Komentar Pihak Terkait*
Perwakilan Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta: “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar memiliki output yang jelas bagi kemajuan pers dan informasi publik di Purwakarta”
Pihak DPRD Kabupaten Purwakarta: Penundaan ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah sebagai pengguna anggaran dengan organisasi wartawan sebagai mitra strategis.
(red) **











































