SUBANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2026 pada Rabu (11/2/2026). Bertempat di Aula Kantor Kemenag Subang, agenda tahunan ini difokuskan pada konsolidasi program, penguatan pelayanan publik keagamaan, serta peningkatan mutu pendidikan madrasah di wilayah Subang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa seluruh jajaran Kemenag harus adaptif terhadap arus teknologi informasi yang bergerak dinamis.
“Kita dihadapkan pada tantangan yang bergerak sangat cepat. Belum selesai kita menyesuaikan regulasi, sudah muncul kebijakan dan persoalan baru. Karena itu, kita harus siap menjawab tantangan masa depan dengan kerja yang terarah,” tegas Badruzaman.
Ia juga memastikan bahwa iklim pendidikan di lingkungan madrasah Subang tetap kondusif. Kemenag berkomitmen terus mengawal profesionalitas dan kesejahteraan guru melalui skema sertifikasi dan pengembangan jenjang karier yang berkelanjutan.
Hadir memberikan arahan sekaligus membuka acara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si, menyoroti pentingnya aktualisasi visi ke dalam program nyata yang menyentuh masyarakat. Menurutnya, ada tiga pilar utama untuk memajukan pendidikan madrasah:
Kepemimpinan Madrasah: Kepala madrasah wajib memiliki visi jelas dan mampu membangun budaya kerja yang sehat. Jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional tinggi.
Kolaborasi SDM: Sinergi antara guru, tenaga kependidikan, pengawas, hingga pemangku kepentingan eksternal adalah harga mati. “Tanpa kolaborasi, kita tidak akan mampu melahirkan pendidikan yang kuat,” ujar H. Dudu.
Peran Serta Masyarakat: Pendidikan membutuhkan dukungan lingkungan sosial yang kondusif untuk membentuk karakter peserta didik secara utuh.
Di akhir arahannya, Kakanwil mengajak seluruh tenaga pendidik untuk menempatkan aspek kepedulian sebagai fondasi utama dalam mengajar. Kepedulian terhadap siswa, lingkungan sosial, dan mutu pendidikan menjadi modal dasar dalam melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing.
Rakerda ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus titik tolak bagi Kemenag Subang untuk hadir lebih profesional, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan di masyarakat.











































