LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung ke KPK

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:45 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung ke KPK

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan laporan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan ini menyoroti dua proyek irigasi bernilai total hampir Rp 85 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan dan Pengairan (SNVT PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) pada tahun 2025.

Dalam surat bernomor 0484/ DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/I/2026 yang sifatnya mendesak, LSM TRINUSA menyatakan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan rute menuju kantor pusat PT. Brantas Abipraya, Kementerian PUPR, dan KPK RI. Aksi ini sebagai bentuk desakan atas temuan dugaan korupsi yang masif dan lambannya respons penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Proyek yang Dilaporkan

LSM TRINUSA merinci dua proyek yang diduga mengandung indikasi korupsi terstruktur dan sistematis:

1. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah (Nilai: Rp 37,8 miliar). Temuan meliputi:
· Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi (bestek).
· Dugaan pengurangan volume pekerjaan dari yang seharusnya.
· Absennya pengawasan efektif dari konsultan, PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
2. Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama (Inpres III) (Nilai: Rp 46,9 miliar). Temuan meliputi:
· Dugaan mark-up harga dan pengurangan volume.
· Praktik subkontrak tidak wajar dan mark-up Surat Perintah Kerja (SPJ) di Kabupaten Tulang Bawang Barat. LSM menemukan indikasi kuat bahwa harga U-Ditch yang dibayar ke subkontraktor jauh lebih rendah daripada harga yang dicairkan ke negara, sehingga menimbulkan selisih yang diduga sebagai mark-up.
· Indikasi penggelembungan biaya dan/atau pekerjaan fiktif, dimana pekerjaan di 8 titik diduga belum tuntas meski masa kontrak telah habis.

Kajian Hukum dan Tuntutan

LSM TRINUSA mendalilkan bahwa temuan tersebut dapat menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah.

Berdasarkan hal tersebut, LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Jenderalnya Faqih Fakhrozi S.Pd, menuntut dan mendesak KPK untuk:

1. Segera melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk PT. Brantas Abipraya, PT. Agrinas Pangan Nusantara, dan pejabat di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung serta Ditjen SDA Kementerian PUPR.
2. Melakukan audit investigatif dan gelar perkara untuk menghitung kerugian negara serta menelusuri aliran dana.
3. Berkoordinasi dengan BPK, PPATK, dan Kementerian PUPR untuk audit komprehensif.

Laporan ini semakin menguatkan desakan agar KPK segera memeriksa PT. Brantas Abipraya dan seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan infrastruktur vital irigasi di Provinsi Lampung.

(Hayat)

Berita Terkait

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum
Viral Dugaan Pungutan Rp250 Ribu dalam Rekrutmen Relawan MBG di Sukamelang Kroya, Uang Kini Dikembalikan
Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G
TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Tak Main-Main Urus Pangan: Kapolsek Cerenti Awasi Ketat 1 Hektar Jagung Program Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:05 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:10 WIB

Lumpur Pascabanjir di Aceh Tenggara Dibersihkan Hingga Malam, BPJN 3.5 Kejar Pemulihan Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Upaya Pembersihan Pascabanjir di Desa Kuning Rampung, BPJN Aceh 3.5 Fokus Pulihkan Jalan Nasional

Berita Terbaru