LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung ke KPK

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:45 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung ke KPK

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan laporan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan ini menyoroti dua proyek irigasi bernilai total hampir Rp 85 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksana Jalan dan Pengairan (SNVT PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) pada tahun 2025.

Dalam surat bernomor 0484/ DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/I/2026 yang sifatnya mendesak, LSM TRINUSA menyatakan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan rute menuju kantor pusat PT. Brantas Abipraya, Kementerian PUPR, dan KPK RI. Aksi ini sebagai bentuk desakan atas temuan dugaan korupsi yang masif dan lambannya respons penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Proyek yang Dilaporkan

LSM TRINUSA merinci dua proyek yang diduga mengandung indikasi korupsi terstruktur dan sistematis:

1. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah (Nilai: Rp 37,8 miliar). Temuan meliputi:
· Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi (bestek).
· Dugaan pengurangan volume pekerjaan dari yang seharusnya.
· Absennya pengawasan efektif dari konsultan, PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
2. Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama (Inpres III) (Nilai: Rp 46,9 miliar). Temuan meliputi:
· Dugaan mark-up harga dan pengurangan volume.
· Praktik subkontrak tidak wajar dan mark-up Surat Perintah Kerja (SPJ) di Kabupaten Tulang Bawang Barat. LSM menemukan indikasi kuat bahwa harga U-Ditch yang dibayar ke subkontraktor jauh lebih rendah daripada harga yang dicairkan ke negara, sehingga menimbulkan selisih yang diduga sebagai mark-up.
· Indikasi penggelembungan biaya dan/atau pekerjaan fiktif, dimana pekerjaan di 8 titik diduga belum tuntas meski masa kontrak telah habis.

Kajian Hukum dan Tuntutan

LSM TRINUSA mendalilkan bahwa temuan tersebut dapat menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah.

Berdasarkan hal tersebut, LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Jenderalnya Faqih Fakhrozi S.Pd, menuntut dan mendesak KPK untuk:

1. Segera melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk PT. Brantas Abipraya, PT. Agrinas Pangan Nusantara, dan pejabat di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung serta Ditjen SDA Kementerian PUPR.
2. Melakukan audit investigatif dan gelar perkara untuk menghitung kerugian negara serta menelusuri aliran dana.
3. Berkoordinasi dengan BPK, PPATK, dan Kementerian PUPR untuk audit komprehensif.

Laporan ini semakin menguatkan desakan agar KPK segera memeriksa PT. Brantas Abipraya dan seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan infrastruktur vital irigasi di Provinsi Lampung.

(Hayat)

Berita Terkait

Viral di Pemberitaan ! Lambatnya Pembangunan Gedung UPT Puskesmas Pringsewu Kini Berujung Pagu Resmi Tayang di LPSE
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Rapat Paripurna DPRD OKU: Dadang Wijaya Dilantik Isi Kekosongan Kursi Legislatif
LSM Trinusa Pringsewu Resmi Layangkan Surat Klarifikasi ke Dishub dan PLN, Soroti Tagihan Listrik Capai Lebih 17 Miliar Rupiah dan Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika Tak Ada Kejelasan
Dugaan Penyimpangan Anggaran ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari  Memasuki Babak Baruk : Inspektorat, Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Dugaan Penyimpangan ADD Dan BUMdes Pekon Taman Sari Memasuki Babak Baru : Inspektorat,Tim Audit Akan Turun Bulan Ini
Pemerintah Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Resmi Melantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun 3: Semoga Senantiasa Menjaga Amanah dan Mengabdi Sepenuh Hati
Kabel WiFi Semrawut di Tiang PLN, Manajer ULP Talang Padang Janji Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Dukung Kenaikan Gaji TNI: Prajurit Sejahtera, Pertahanan Negara Semakin Kuat

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:37 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:25 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:19 WIB

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:53 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervemsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:01 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Berita Terbaru