Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., pengamat Publik, Utang Negara Rp10.269 Triliun: Ancaman bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Jakarta// Utang negara Indonesia memang mencapai Rp10.269 triliun pada akhir 2024, seperti yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kenaikan utang ini sebesar Rp732,34 triliun atau sekitar 7,68% dibandingkan posisi akhir 2023 yang berada di kisaran Rp9.536,68 triliun. Meskipun nilai aset negara juga meningkat menjadi Rp13.692,37 triliun, namun nilai kekayaan bersih negara justru turun sebesar Rp.112,79 triliun .
Beban utang ini dikhawatirkan akan menjadi tanggungan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa potensi dampak negatif dari utang yang tinggi adalah:
– Kenaikan Pajak: Pemerintah mungkin akan menaikkan pajak untuk membayar utang, sehingga membebani rakyat.
– Pemotongan Anggaran Pelayanan Publik: Pemerintah mungkin akan memotong anggaran untuk pelayanan publik guna mengalokasikan dana untuk membayar utang.
– Penghambat Pertumbuhan Ekonomi: Beban utang yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena pemerintah lebih fokus membayar utang daripada berinvestasi di sektor produktif.
– Inflasi dan Kenaikan Harga: Utang yang tinggi juga bisa memicu inflasi dan kenaikan harga barang dan jasa.
Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., pengamat Publik, mengkritik kebijakan utang dan pengelolaan APBN yang dinilai memberatkan rakyat. Ia mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam mengelola utang dan menyayangkan kebijakan fiskal yang memberatkan rakyat . (*)











































