LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Nasional (LSM PKPN) Provinsi Lampung menyoroti dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesawaran. Sorotan ini didasarkan pada temuan lembaga atas anggaran madrasah serta analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy.

Berdasarkan data DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dikantongi LSM PKPN, MAN 1 Pesawaran tercatat mengelola anggaran sebesar Rp1.417.328.000,00. Ketua LSM PKPN Provinsi Lampung, Ucap Kusmawan, menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya potensi markup dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami menemukan angka pengelolaan dana yang cukup besar. Berdasarkan petikan DIPA, MAN 1 Pesawaran mengelola anggaran Rp1,4 miliar lebih. Kami menduga kuat adanya praktik markup dalam penggunaan anggaran tersebut,” ujar Ucap Kusmawan dalam konferensi pers di kantor LSM PKPN, Senin (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan markup tersebut, lanjut Ucap, terindikasi dari ketidaksesuaian antara volume kegiatan fisik dengan nilai anggaran yang dilaporkan. “Kami masih melakukan pendalaman, namun angka awal ini sudah sangat mencurigakan,” tegasnya.

Selain soal anggaran, sorotan tajam juga diarahkan pada LHKPN Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy. LSM PKPN menyoroti adanya anomali dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dipublikasi melalui situs e-LHKPN KPK, Junaidy yang menjabat sebagai Kepala MAN 1 Pesawaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, tercatat mengalami penurunan harta kekayaan yang signifikan.

Berikut perbandingan harta kekayaan Junaidy antara tahun 2024 dan 2025:

Periode Laporan: 31 Desember 2025 vs 31 Desember 2024

Total Harta Kekayaan (Setelah dikurangi hutang): Rp725.500.000 (2025) menjadi Rp845.500.000 (2024) atau turun sebesar Rp120.000.000 (14,19%).

Anomali utama terletak pada komponen Surat Berharga. Dalam laporan per 31 Desember 2024, Junaidy melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp120.000.000. Namun pada laporan per 31 Desember 2025, nilai surat berharga tersebut tercatat menjadi Rp0 atau turun 100 persen. Sementara itu, komponen aset lain seperti tanah dan bangunan (Rp800 juta), alat transportasi (Rp130 juta), dan harta bergerak lainnya (Rp325 juta) tercatat stagnan atau tidak mengalami perubahan.

“Penurunan drastis pada aset surat berharga hingga Rp120 juta dalam satu tahun, sementara pendapatan sebagai kepala madrasah cenderung tetap, patut diduga sebagai upaya penghilangan aset atau indikasi ketidakwajaran. Ini adalah anomali yang tidak bisa diabaikan,” terang Ucap.

Sebagai langkah awal, LSM PKPN mengaku telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak MAN 1 Pesawaran dan Kepala Madrasah yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi memadai dari pihak madrasah.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran dan aparat Kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai anggaran pendidikan yang bersumber dari negara dinikmati oleh oknum-oknum tertentu,” desak Ucap Kusmawan tegas.

Tanggapan Pihak Madrasah

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy, belum dapat dimintai konfirmasi lebih lanjut. Beberapa kali upaya menghubungi melalui sambungan telepon seluler pribadi maupun kantor tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapatkan balasan.

LSM PKPN berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan untuk membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada kejelasan pengusutan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025
LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026
DPC LSM Trinusa Resmi Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres dan Kesbangpol Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
KASUS PENGGELAPAN MOTOR OLEH BUDI HARTONO BELUM TERSELESAIKAN, KAPOLSEK PULAU PANGGUNG IMBAU KORBAN LAIN SEGERA LAPOR

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:05 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:10 WIB

Lumpur Pascabanjir di Aceh Tenggara Dibersihkan Hingga Malam, BPJN 3.5 Kejar Pemulihan Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Upaya Pembersihan Pascabanjir di Desa Kuning Rampung, BPJN Aceh 3.5 Fokus Pulihkan Jalan Nasional

Berita Terbaru