TANGGAMUS, PULO PANGGUNG – Kembali berulah oknum yang mengaku Ketua Lembaga Pers di Tanggamus, Budi Hartono, yang kali ini memakan korban seorang ibu pedagang sayur warga Dusun Lama, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulo Panggung. Ia menyewa sepeda motor milik korban dengan alasan keperluan untuk mengantar berkas ke pemda, namun hingga kini kendaraan tak kunjung dikembalikan, membuat korban menderita kerugian besar.
Saat dikonfirmasi awak media, korban menceritakan kronologi jelas: pelaku menghubunginya lewat telepon pada 4 Mei 2026, meminta menyewa motor dengan alasan akan dipakai mengantarkan berkas ke Kantor Pemerintah Daerah Tanggamus. Berbekal status yang diakuinya, korban pun percaya dan menyerahkan kendaraannya. Namun janji manis itu tak terbukti, motor tak kembali dan uang sewa tak pernah dibayarkan,Senen, 11 Mei 2026.
Korban mengaku sangat hancur dan dirugikan besar. Motor jenis Beat tersebut dibeli dengan hasil menabung susah payah seharga Rp7.500.000, yang merupakan uang hasil keringat menjajakan sayur setiap hari. Motor itu bukan sekadar kendaraan, melainkan satu-satunya alat usaha yang menjadi tumpuan hidup keluarga.
“Sangat terasa kerugiannya, pak. Motor itu saya beli tunai dari hasil menabung bertahun-tahun, persisnya 7 juta 500 ribu rupiah. Uang itu bukan uang mudah, saya cari dari pagi sampai sore keliling jual sayur. Sekarang hilang begitu saja, rasanya sakit sekali hati ini,” ucap korban dengan nada suara bergetar menahan tangis.
Meski sudah dirugikan, korban masih menyisakan sedikit harapan baik. Ia berharap Budi Hartono masih memiliki itikad baik dan rasa tanggung jawab untuk segera mengembalikan motornya dalam keadaan utuh, tanpa perlu diperpanjang masalah ke jalur hukum.
“Saya masih berharap dia sadar, masih punya itikad baik. Kalau dia orang yang punya jabatan dan pendidikan, pasti masih ada rasa malu dan tanggung jawab. Saya cuma minta satu, kembalikan motor saya, itu saja cukup,” harapnya.
Namun, jika harapan baik itu tak terpenuhi, korban pun tak tinggal diam. Ia pun menyampaikan permohonan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian Resor Tanggamus, agar segera bertindak. Ia meminta Budi Hartono segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar perbuatannya tidak terulang dan tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban penipuan serupa.
“Saya minta kepada Bapak/Ibu polisi, tolong segera cari dan amankan Budi Hartono. Kalau dibiarkan, pasti dia akan menipu orang lain lagi, apalagi korbannya selalu rakyat kecil seperti saya. Jangan sampai ada yang menderita seperti saya, kehilangan harta hasil keringat sendiri,” tegasnya.
Diketahui, nama Budi Hartono sudah berkali-kali melakukan kasus serupa di wilayah Tanggamus, memanfaatkan status jabatan untuk menyewa atau meminjam kendaraan warga namun tak pernah mengembalikannya. Tindakan ini sangat disayangkan masyarakat, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan etika, malah merugikan rakyat kecil yang hidupnya pas-pasan.
Hingga berita ini diturunkan, korban bersiap untuk melapor resmi ke polisi. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
(Redaksi(











































