DPD LSM Trinusa Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Pantau Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Waykanan

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:52 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD LSM Trinusa Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Pantau Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Waykanan

 

Satunews.net// BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Provinsi Lampung mengeluarkan perintah tindak lanjut yang bersifat mendesak kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) TRINUSA Kabupaten Waykanan. Perintah ini terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Waykanan pada anggaran tahun 2021,2022, 2023, dan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat bernomor 0473/ DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/I/2026 itu menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Lampung. Laporan awal dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh DPC TRINUSA Waykanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPD tersebut, DPC TRINUSA Kabupaten Waykanan diperintahkan untuk segera mengambil empat langkah strategis.

Pertama, melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, mencakup KPK, Kepolisian Daerah Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk memantau perkembangan proses hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kedua, melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan-temuan baru, terutama pada program-program yang berpotensi menimbulkan kerugian negara di lingkungan Disdikbud Waykanan.

Ketiga, menyiapkan dan mengumpulkan dokumen pendukung tambahan, seperti analisis anggaran mendalam, bukti transaksi, serta data relevan lainnya guna memperkuat posisi laporan awal.

Keempat, menyampaikan laporan perkembangan hasil pemantauan dan koordinasi kepada DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung secara rutin setiap bulan.

DPD TRINUSA Lampung menegaskan bahwa perintah ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, langkah ini juga selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM TRINUSA yang mengamanatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Surat yang diawali dengan salam khas organisasi, “Salam Trinusa, Salam Nusantara!!!” dan “Assalamu’alaikum Wr. Wb.” ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, sebagai salah satu sektor vital pembangunan daerah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Waykanan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terkait surat perintah dari DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung tersebut.

(RZ)

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Senin, 14 September 2026 - 17:18 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Berita Terbaru