Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria di Desa Bambel Gabungan, Sabu Disimpan di Tempat Sampah

SATU NEWS

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 20:05 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengukuhkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R.A. (26 tahun), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas; I.P.L.A. (28 tahun), warga Desa Rumah Bundar, Kecamatan Ketambe; dan R.H. (25 tahun), warga Desa Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan. Ketiganya diketahui tengah berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati ketiga pria tersebut berada di dalam rumah. Di lokasi, ditemukan pula kaca pirex yang diduga baru saja digunakan untuk mengisap sabu, menguatkan dugaan pihak kepolisian akan aktivitas ilegal yang dilakukan di tempat itu.

Dari hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku, R.A., di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas. Dari penggeledahan di sana, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tong sampah. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain 10 paket sabu seberat bruto 0,78 gram, 4 bal plastik klip kecil, 2 pisau cutter, 2 gunting, 1 timbangan elektrik, 3 pipet runcing, 8 plastik es, 1 mancis berwarna hijau yang terpasang jarum suntik, uang tunai sebesar Rp700.000, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau, 22 bungkus plastik bening berbagai ukuran, 6 kaleng aluminium yang telah dipotong, serta 1 buah kaleng berbentuk sendok.

Kepada petugas, R.A. mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan di tong sampah di rumahnya adalah miliknya. Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan hal krusial dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan langkah tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Jomson dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Aceh Tenggara sepanjang 2025. Kepolisian setempat menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan berbasis informasi masyarakat, serta aksi penegakan hukum, guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Indonesia Bebas Narkoba yang terus digencarkan pemerintah bersama lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Joni Sitepu Bongkar Fakta Sengketa Agraria Nambiki, Sebut Dokumen Keluarga Sembiring Lebih Kuat dari Klaim Perusahaan
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru