Kejati Jabar Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:34 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jabar Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

Bandung, Jawa Barat – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini dilaksanakan di SMPN 59 Kota Bandung. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Dalam kesempatan ini, Nur Sricahyawijaya menyampaikan tema “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi digital.

“Di mata hukum Indonesia, game online diperbolehkan selama digunakan secara bijak dan sesuai regulasi. Namun berbeda halnya dengan konten pornografi yang dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Pornografi dan UU ITE,” jelas Nur Sricahyawijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, terutama di kalangan pelajar, agar mereka mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Sebagai generasi penerus bangsa, adik-adik harus sadar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran yang dianggap sepele bisa berdampak besar terhadap masa depan kalian,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang disambut antusias oleh para siswa. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan hukum di dunia digital, serta cara melindungi diri dari pengaruh negatif internet.

Kejati Jabar Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

Program JMS merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan.

Sumber:
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Penulis:

Amelia

Berita Terkait

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan 3 Finalis Terbaik
Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan
Jalin Komunikasi Politik Sehat, Bupati OKU Jawab Pandangan Fraksi Soal Raperda Strategis
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Turun Tangan, Genjot Pengurasan Pipa PDAM Tirta Raja Jawab Keluhan Air Keruh
Kobong Ponpes Assalafiyah Al-Qosasiyah Loji Karawang Ambruk Butuhkan Uluran Tangan Dermawan
Farhan: Bangun Bandung Tak Cukup Teknis, Perlu Penguatan Spiritual dan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:59 WIB

Surat Resmi Tak Digubris, Transparansi DPUTRLH Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:06 WIB

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:53 WIB

Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:16 WIB

Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:55 WIB

Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

Toni RM Tegaskan Tak Membela yang Salah: “Jika Tidak Ada Bukti Kuat, Ririn Harus Dibebaskan”

Berita Terbaru